Hari Lalu Lintas ke 65, Kapolda Kaltara Ingatkan Soal Aturan Lalu Lintas yang Berlaku

Rizkia

Tuesday, 22-09-2020 | 21:24 pm

MDN
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 65 yang jatuh pada 22 September merupakan hari besar bagi Satuan Lalu Lintas Polri.

 

Tanjung Selor, Inako

 

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 65 yang jatuh pada 22 September merupakan hari besar bagi Satuan Lalu Lintas Polri.

Bertempat di Ruang Lensa Polda Kalimantan Utara, perayaan Hari Lalu Lintas dilaksanakan lebih sederhana yang diawali dengan do'a bersama acara syukuran tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol Bambang Kristiyono, Wakapolda Kaltara, Irwasda, Dirlantas Polda Kaltara dan internal pejabat utama Polda Kaltara serta para perwira Polda Kaltara.


baca juga:  

31 Orang Terkena Sanksi Prokes, Polsek Pondok Aren Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi Covid-19

 

Gubernur Jabar Paparkan Kawasan Rebana pada Ratas Bersama Presiden

 


 

Diawali dengan laporan Dirlantas Polda Kaltara, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma menyampaikan rangkaian kegiatan menjelang Hari Lalu Lintas ke 65. Beberapa kegiatan tersebut yaitu bagi-bagi masker dibeberapa ruas jalan di Tanjung Selor, berbagi sembako serta giat bakti sosial.

Melihat hal itu Kapolda Kaltara, memberikan apresiasi atas pencapaian Dirlantas Polda Kaltara dalam menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Kaltara. Puncak acara tersebut merupakan acara syukuran pemotongan tumpeng langsung oleh Kapolda Kaltara dan diberikan kepada anggota Dirlantas tertua yaitu Aiptu Gatot Edi dan yang termuda yaitu Bripda Febby.

"Selamat ulang tahun kepada Satuan Lalu Lintas yang ke 65, saya sangat mengapresiasi kinerja Dirlantas atas pencapaiannya dalam menekan angka kecelakaan yang terjadi diwilayah hukum Polda Kaltara," ucap Kapolda kedua Kaltara tersebut.

Tak lupa ia mengingatkan kepada jajaran Polantas Polda Kaltara agar menegakan hukuman yang berlaku. "Saya harap agar Polantas dimana saja senantiasa menegakan aturan lalu lintas untuk mewujudkan kamseltimcar lantas diwilayah hukum Polda Kaltara," tutupnya.

KOMENTAR