Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Dilaporkan LB Panjaitan, Ancaman Serius Terhadap Demokrasi dan Kerja-Kerja Pembela Hak Asasi Manusia

JAKARTA, INAKORAN
Rabu (22/9) Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya. Kami menilai tindakan tersebut dapat dimaknai sebagai upaya kriminalisasi atas kebebasan berekspresi dan berpendapat seseorang, sekaligus dapat juga diterjemahkan sebagai pembungkaman atas kritik terhadap pejabat publik, demikian rilis yang diterima INAKORAN Kamis (23/9/21)
Sebelumnya, baik Tim Hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah menerima sebanyak 2 (dua) kali somasi, bahwa atas surat somasi tersebut, kami sudah menjelaskan secara jelas dan lengkap perihal motif, maksud dan tujuan terkait konten acara Haris Azhar dan pernyataan yang disampaikan Fatia Maulidiyanti dalam program acara NgeHAMtam lewat channel Youtube Haris Azhar.
Pada intinya kami ingin menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti merupakan bentuk pengawasan dan kontrol masyarakat sipil yang ditujukan bukan sebagai individu Luhut melainkan Luhut sebagai pejabat publik yang didasari pada temuan riset berjudul
“Ekonomi Politik Penempatan Militer di Papua Kasus Intan Jaya” yang dibuat oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil [1]. Riset tersebut dibuat dilatarbelakangi dari keprihatinan terkait terjadinya eskalasi konflik bersenjata atau konflik kekerasan yang dipicu oleh keamanan dan operasi militer.
Selengkapnya dapat diakses melalui:
KOMENTAR