Hasil Operasi Yustisi Polsek Gabuswetan di Desa Gabus Kulon

Johanes

Wednesday, 19-05-2021 | 11:56 am

MDN

Indramayu, Inako

Kepolisian Sektor (Polsek) Gabuswetan melaksanakan 
operasi yustisi mandiri dalam rangka pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat di wilayah hukumnya pada Rabu (19/5/2021).

Kapolsek Gabuswetan AKP Ahmad N mengatakan operasi yustisi ini digelar dalam rangka pendisiplinan terhadap kepatuhan protokol kesehatan masyarakat di Kecamatan Gabuswetan.

Dari hasil operasi yustisi ini terjaring belasan warga yang melanggar protokol kesehatan yakni tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

"17 orang yang tidak memakai masker terjaring dalam operasi yustisi mandiri ini," kata Kapolsek.

Mereka diberikan sanksi  berupa teguran lisan dan dicatat identitasnya oleh petugas. "Petugas juga membagikan masker secara gratis kepada para pelanggar protokol kesehatan ini," pungkas Kapolsek.

KOMENTAR