Hasil Pemutakhiran Data, Ribuan Peserta BPJS Di Penajam, Kaltara Tidak Memiliki NIK

Binsar

Thursday, 10-01-2019 | 11:16 am

MDN
Hasil Pemutakhiran Data, Ribuan Peserta BPJS Di Penajam, Kaltara Tidak Memiliki NIK [ist]

Penajam, Inako –

Hasil pemutakhiran data kepesertaan BPJS di Kabupaten Penajam, Kalimantan Selatan, ditemukan, ribuan peserta BPJS Kesehatan di daerah itu tidak mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK) pada data peribadi peserta, sehingga kepesertaan mereka dinilai fiktif.

Tercatat sebanyak 4.743 data peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tidak memiliki NIK (nomor induk kependudukan).

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara Suyato, di Penajam, Rabu, mengaku, instasinya memang menemukan ribuan data peserta BPJS Kesehatan yang tidak memiliki NIK, serta tidak tahu di mana tempat tinggalnya.

Ia menjelaskan, pemutakhiran data kepesertaan BPJS Kesehatan dilakukan, karena pemerintah kabupaten berencana menanggung iuran kepesertaan BPJS Kesehatan seluruh penduduk.

Dari 135.775 penduduk yang terdaftar sebagai kepesertaan BPJS Kesehatan lanjut Suyanto, yang memiliki NIK hanya 131.032 orang, dan 4.743 orang belum ada dalam database kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara.

Setelah dilakukan penyortiran ulang terhadap data kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut jelasnya, warga Kabupaten Penajam Paser Utara hanya 105.163 jiwa.

"Sisanya lebih kurang 3.000 orang diduga warga dari luar Kabupaten Penajam Paser Utara atau sudah meninggal dunia," ujar Suyanto.

 Berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Penajam Paser Utara kepesertaan BPJS Kesehatan per 1 Desember 2018 sebanyak 135.775 orang dari jumlah penduduk sekitar 169.428 jiwa.

Dari jumlah tersebut masih ada sekisar 33.653 penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan membayarkan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan bagi penduduk yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan itu.

Mulai 2019 Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan menanggung iuran kepesertaam BPJS Kesehatan untuk kelas III melalui program PBI (penerima bantuan iuran) BPJS Kesehatan dari ABPD.

 Anggaran yang dialokasikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah arau APBD 2019 Kabupaten Penajam Paser Utara untuk pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut lebih kurang Rp20,3 miliar.

 

KOMENTAR