Hebat! Kejati Lampung Berikan Pelayanan Hukum Gratis Untuk Penumpang Kapal Feri

Binsar

Friday, 18-10-2019 | 17:07 pm

MDN
Kejati Lampung, Sugeng Hariadi [ist]

Bandarlampung, Inako

Kapal laut ternyata tidak saja berfungsi sebagai sarana transportasi laut yang menghubungkan suatu pulau dengan pulau lainnya, tetapi juga berfungsi sebagai wadah untuk memberi pelayanan lain kepada para penumpang.

Salah satu contohnya diperlihatkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Lembaga ini memberikan pelayanan hukum gratis kepada para penumpang kapal feri dalam pelayaran rute Pelabuhan Bakauheni-Merak dan sebaliknya.

"Pelayanan sudah kami laksanakan bekerja sama dengan pihak ASDP Bakauheni agar bisa bersinergi untuk memberikan pelayanan hukum gratis kepada penumpang kapal," kata Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Lampung, Sugeng Hariadi di Bandarlampung, Jumat.

Dia melanjutkan pelayanan hukum gratis di atas kapal tersebut merupakan pertama kalinya untuk kejaksaan di Indonesia. Selain itu, pelayanan gratis itu merupakan salah satu program kejaksaan dalam melayani masyarakat.

"Syukur kami mendapat respons baik dari para penumpang. Tidak menutup juga kami mendapatkan kritik secara langsung dari penumpang, namun kami terima untuk kebaikan ke depan," kata dia.

KOMENTAR