Heboh, Pemprov DKI Anggarkan Beli Satu Set Komputer Senilai Rp 128,9 Miliar

Sifi Masdi

Thursday, 05-12-2019 | 20:25 pm

MDN
Balai kota DKI Jakarta [ist]

Jakarta, Inako

Anggaran pengadaan komputer Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat publik kaget. Soalnya, pembelian satu set komputer dianggarkan hingga Rp 128,9 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020.

 

Anggaran ini diungkapkan oleh  Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin. Ia mengatakan usulan pengadaan satu unit komputer lengkap dengan perangkatnya akan dianggarkan sebesar Rp 128,9 milir dalam RAPBD 2020. Ia mengatakan alasan pembelian komputer ini adalah dalam rangka memetakan dan mengetahui potensi pajak daerah.

"Kegiatan ini dilakukan dalam rangka profiling pajak daerah. Dengan adanya kegiatan ini, kami dapat memetakan berapa potensi kemampuan yang dimiliki per jenis pajak," ujar Faisal.

Faisal menyampaikan itu dalam rapat pembahasan RAPBD 2020 antara Komisi C DPRD DKI dan Pemprov DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (5/12/2019).

Faisal menuturkan, sistem dalam komputer tersebut akan mampu meneliti potensi semua jenis pajak daerah secara digital. Dengan demikian, BPRD DKI mengetahui angka riil penerimaan pajak daerah yang harus masuk ke kas daerah setiap tahunnya.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Anthony Winza Probowo langsung memberikan respon terhadap anggaran yang dianggap tidak masuk akal itu. Ia mempertanyakan besarnya anggaran untuk pengadaan satu unit komputer dan perangkatnya itu. Karena itu, dia meminta BPRD DKI menjelaskan hasil yang akan didapatkan pemerintah setelah menggunakan alat tersebut.

"Kalau sudah beli alat ini, maka bisa jadi nambah berapa PAD (pendapatan asli daerah). Jangan sampai beli alat, tapi enggak tahu buat apa, spesifikasinya enggak tahu apa, output-nya pun bisa jadi berapa," kata Anthony.

TAG#DKI, #APBD, #Jakarta

190214876

KOMENTAR