Hikmahanto  Minta Pemerintah Jelaskan Status Habib Rizieq di Arab Saudi

Sifi Masdi

Saturday, 29-09-2018 | 13:53 pm

MDN
Pemimpin FPI Habib Rizieq [ist]

 

"Prof Hikmahanto Juwana meminta pemerintah untuk menjelaskan status Habib  Rizieq di Arab Saudi karena masa izin tinggalnya sudah habis.
 

 

Jakarta, Inako

Guru besar hukum internasional Universitas Indonesia (UI) Prof Hikmahanto Juwana meminta pemerintah RI memperjelas status hukum Habib Rizieq Syihab ke pemerintah Arab Saudi. Pasalya, kata Hikmahanto,  Habib Rizieq  seharusnya sudah dideportasi karena izin tinggal sudah habis.

"Ya, itu harus ditanya ke otoritas Arab Saudi, apakah ada masalah hukum atau tidak. Seharusnya, kalau izin tinggal sudah kadaluwarsa, ya, harus dideportasi ke asal negaranya," kata Hikmahanto saat dimintai tanggapannya, Jumat (28/9/2018).

Habib Rizieq dicegah ke luar Arab Saudi oleh pemerintah setempat. Namun, alasan pencegahan Imam Besar FPI itu hingga kini belum diketahui.

Menurut Hikmahanto, ada beberapa penyebab mengapa seseorang dicegah ke luar negara yang dikunjungi, salah satunya yakni sedang menjalani proses hukum. Hikmahanto lalu mencontohkan kasus Siti Aisyah yang dituduh membunuh Kim Jong Nam.

"Tapi, kalau ada masalah hukum baik keimigrasian atau lainnya, negara setempat dapat menahan. Kayak Siti Aisyah misalnya, WNI yang dituduh melakukan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam, kan tidak bisa kembali ke Indonesia meski masa tinggal sudah berakhir karena sedang menghadapi proses hukum," papar Hikmahanto.

Hikmahanto juga bicara soal tudingan adanya peranan pemerintah RI dalam pencegahan Habib Rizieq ke luar Arab Saudi. Dia meyakini tudingan itu tidak benar.

"Kalau ada tuduhan permainan dari otoritas di Indonesia saya kira tidak, ya. Masak negara berdaulat seperti Arab Saudi mau diintervensi oleh negara lain yakni Indonesia," ujarnya.

Pencegahan Habib Rizieq ke luar Arab Saudi diketahui saat yang bersangkutan tidak dapat terbang ke Malaysia. Padahal, menurut Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi (KAS) Agus Maftuh Abegebriel menyebut izin tinggal Habib Rizieq di Saudi sudah habis per Juli 2018.


 

KOMENTAR