Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Berbuntut Panjang

Sifi Masdi

Saturday, 05-01-2019 | 11:25 am

MDN
Ilustrasi kotak surat suara [ist]

Jakarta, Inako

Hoaks tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara berbuntut panjang. Dampaknya, Wasekjen Demokrat Andi Arief dilaporkan ke polisi, hingga muncul pengakuan dari Andi jika rumahnya di Lampung digeledah polisi.

Kasus ini bermula saat Andi melalui akun Twitternya meminta agar kabar adanya tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok itu dicek. Cuitan itu kini sudah dihapus.

Kabar hoaks yang beredar itu menyebut ada 70 juta surat suara yang sudah dicoblos di nomor urut 01 dalam tujuh kontainer. Di rekaman itu juga menyebutkan surat suara itu berasal dari China dan sudah disita TNI AL.

Setelah mengecek langsung ke Pelabuhan Tanjung Priok, KPU memastikan jika kabar adanya tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, adalah bohong.

"Tidak ada, itu tidak benar, tidak ada TNI AL yang menemukan itu dan tidak benar KPU telah menyita," ujar Ketua KPU Arief Budiman seusai sidak di Tanjung Priok, Rabu (2/1/2019), malam.

Lapor ke Bareskrim

Setelah dipastikan bahwa kabar tersebut adalah hoaks, berbagai pihak langsung merespons. Pada Kamis (3/1) lalu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mendatangi Bareskrim Polri dan mengaku akan membuat laporan terkait hoax 7 kontainer surat suara tercoblos.

"Mau mengadukan saya," ujar Tjahjo di Bareskrim, gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat.

Tjahjo juga tidak menjawab saat disinggung pelaporan terkait dengan kabar hoax 7 kontainer yang membawa surat suara yang sudah dicoblos.

"Ya, intinya mau mengadukan berita yang merusak demokrasi kita," kata dia.

KPU Laporkan Hoaks ke Bareskrim

KPU melaporkan hoaks surat suara tercoblos ke Bareskrim Polri. KPU mengatakan akan melawan pihak yang mengganggu proses pemilu.

"Kami memiliki kewajiban untuk membuat pemilu ini berjalan aman, damai, luber, jurdil. Maka kalau ada ancaman-ancaman tindakan-tindakan yang mengganggu jalannya pemilu, maka KPU akan melawan," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantor Bareskrim Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis 

Polda Metro Ikut Selidiki Hoaks

Polda Metro Jaya ikut turun menyelidiki kasus hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya mengerahkan tim cyber crime untuk menyelidiki siapa penyebar pertama informasi hoaks tersebut.

"Ya tentunya ini kita akan melakukan penyelidikan oleh tim cyber, nanti kita akan mencari siapa yang pertama kali meng-upload, nanti siapa yang pertama dan dimana," kata Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (3/1).

Laporkan Politikus A soal Hoaks

Relawan Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang tergabung dalam Negeriku Indonesia Jaya melaporkan tiga pihak yang diduga terkait dengan beredarnya hoax soal 7 kontainer berisi surat suara yang telah dicoblos. Salah satunya politikus berinisial A.

"Saya relawan yang berkepentingan terhadap pilpres ini, di mana saya melihat ada satu berita hoaks yang tentunya harus saya sikapi dan kemudian kami laporkan persoalan ini ke sini karena kami menginginkan adanya pilpres atau pileg yang bersih tanpa hoaks, itu yang kita harapkan," ujar tim advokasi relawan, Suhadi, di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1).

Suhadi mengatakan ada tiga pihak yang dilaporkan. Salah satunya seorang politisi berinisial A, yang menurutnya terlibat dalam penyebaran berita bohong tersebut.

"Inisialnya pertama A, kedua A dan, ketiga yang ada di rekaman suara yang tersebar. Jadi kita serahkan ke penyidik untuk ditelusuri siapa orang yang berada dalam rekaman itu," ujar Suhadi yang memamerkan sebagian bukti laporan polisinya (LP). Suhadi menutupi bagian LP yang memuat pihak terlapor.

"(Politisi berinisial A ini) Ya patut dilaporkan karena perbuatannya yang menyebarkan berita, menurut saya belum ada kepastian kebenarannya terus disiarkan," lanjut Suhadi. 

Andi Arief Dipolisikan

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin melaporkan Wasekjen Demokrat Andi Arief ke Bareskrim Polri karena diduga menyebar berita bohong soal isu adanya tujuh kontainer yang membawa surat suara tercoblos. TKN menilai cuitan Andi seperti menuduh pasangan Jokowi-Ma'ruf.

"Jadi kami hadir di sini merasa berkepentingan karena penyebaran dan cuitan dari salah satu pengurus Partai Demokrat yang sepertinya menuduh paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf," ujar direktur TKN Jokowi-Ma'ruf Bidang Advokasi dan Hukum, Ade Irfan Pulungan, di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1).

Ade mengatakan pemberitaan surat suara tercoblos dapat menimbulkan kegaduhan dalam proses menuju Pemilu 2019. Andi Arief, kata Ade, diduga mendapatkan sumber suara adanya isu tersebut melalui grup WA. Oleh karena itu, dia meminta Bareskrim juga menyelidiki grup WA Andi Arief.

"Kita meminta Bareskrim segera memeriksa WA group yang dia (Andi Arief) katakan dalam cuitannya itu. Dia kan mengatakan mendapatkan informasi dari WA group-nya. WA group yang mana itu, itu yang harus dia buktikan, apakah dia mendapatkan informasi dari satu WA group atau banyak. Di handphone kita kan banyak WA group. Nah, itu sumbernya siapa," ucapnya. 



 

KOMENTAR