Indonesia dan Malaysia Sepakat Lakukan Kampanye Positif Terhadap Sawit

Sifi Masdi

Tuesday, 19-11-2019 | 17:09 pm

MDN
Ilustrasi minyak sawit [ist]

Kuala Lumpur, Inako

Menko Perekonomiam Airlangga Hartarto mengakui Perdana Menteri Malaysia Tun Mahathir Muhammad, mengapresiasi Indonesia sebagai perintis kewajiban pencampuran minyak sawit ke dalam minyak solar sebesar 30% (B30) pada 2020.

Hal ini diungkapkan Airlangga usai bertemu dengan Mahathir dalam cara courtessy meeting, Selasa (19/11/2019) di Malaysia.

Dalam pertemuan tersebut Airlangga mengatakan bahwa pemerintah Indonesia telah menerapkan berberapa kebijakan untuk meningkatkan konsumsi domestik demi mengimbangi penurunan permintaan sawit dunia sebagai dampak kampanye hitam.

Salah satu kebijakan pemerintah yakni kewajiban pencampuran 20% minyak sawit ke dalam minyak solar atau biodiesel 20 persen (B20). Kebijakan B20, imbuh dia, mampu mendongkrak harga minyak sawit menjadi 600 USD per ton. Berangkat dari capaian itu, Airlangga pun mengajak negara produsen kelapa sawit lain untuk mengikuti langkah Indonesia.

"Terbukti sangat efektif menstabilkan harga minyak kelapa sawit dunia," katanya.

Mahathir Muhamad menyatakan Malaysia telah menetapkan untuk melaksanakan B20 pada 2020.

"Malaysia mewajibkan MSPO Standar Sustainabilitas yang setara dengan ISPO Malaysia pada Januari 2020 dan menyambut positif usulan Indonesia untuk menyatukan dan harmonisasi standar international bersama," kata Airlangga.

Perdana Menteri Malaysia pun bersepakat dengan Menko Perekonomian untuk melakukan kampanye positif bersama.

"Selain itu, Malaysia akan mengalokasi sumber daya yang cukup serta akan bertukar informasi terkait litigasi di WTO untuk kasus Delegated Act yang meminta phase out bio diesel di Eropa pada 2030," kata dia.

 

 

KOMENTAR