Indra Kenz Berbaju Tahanan, KPK Hapus Video Kolaborasi

Timoteus Duang

Wednesday, 16-03-2022 | 12:25 pm

MDN
Indra Kenz pernah berkolaborasi dengan KPK untuk mengajak masyarakat melapokan temuan tindak pidana korupsi

 

Jakarta, Inako

Pada 5 Agustus 2021 lalu, KPK mengunggah sebuah video lagu kolaborasi berjudul Lihat, Lawan, Laporkan. Video berdurasi 38 detik itu merupakan hasil kolaborasi KPK dengan  Indra Kenz.

Terlihat Indra Kenz menjadi salah satu bintang video klip tersebut. Ada juga Vanessa Khong, pacar Indra.

Sepekan kemudian, yakni pada 13 Agustus 2021, Indra Kenz mengunggah proses pembuatan lagu itu ke kanal YouTube-nya. Video proses kreatif itu berdurasi 17 menit 54 detik.

Melaui video kolaborasi tersebut, KPK dan Indra mengajak masyarakat melapor bila ada temuan transaksi suap, gratifikasi, dan tindak pidana korupsi lainnya.

KPK mengajak Indra Kenz membuat video kolaborasi itu lantaran Indra memiliki banyak pengikut di media sosial.

Saat ini Indra sedang terjerat kasus di Bareskrim Polri. Oleh karena itu, anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta KPK segera menghapus video kolaborasi tersebut.  

"Mungkin kolaborasi tersebut dilakukan terkait status Indra Kenz yang punya pengikut banyak di media sosial, bukan karena hal-hal lain. Namun demikian, karena Indra Kenz sudah menjadi tersangka maka video tersebut dihapus saja," ucapnya.

Akhirnya, KPK memutuskan untuk menarik lagu kolaborasi itu dari kanal YouTube resmi mereka.  
 

KOMENTAR