Inggris Resmi Cabut dari Uni Eropa, Ini Kabar Baik Bagi CPO Indonesia?

Jakarta, Inako
Perjuangan Inggris selama bertahun-tahun untuk keluar dari Uni Eropa (UE) akhirnya membuahkan hasil. Pada tanggal 31 Januari 2020 Inggris resmi cabut dari Uni Eropa. Dengan demikian negara Ratu Elisabeth itu tidak lagi bergantung pada aturan UE dalam melakukan negosiasi dagang dengan negara lain, termasuk juga dengan Indonesia.
Meski demikian, Inggris tidak segera langsung mengadakan hubungan bilateral dengan negara lain dalam hubungan dagang. Saat ini Inggris masih berada dalam masa transisi selama 11 bulan ke depan. Setelah melewati masa transisi itu, Inggris boleh mengadakan hubungan perjanjian dagang dengan negara mana pun tanpa terikat pada aturan UE. Tetapi dalam masa transisi ini Inggris masih mematuhi aturan-aturan yang sudah diterapkan di UE.
Simak video InaTv dan jangan lupa klik "subscribe and like" menuju Indonesia sejahtera.
Tetapi berita baiknya, adalah meski masih dalam masa transisi, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson tampaknya tidak terlalu gubris dengan aturan ini. Ia ingin Inggris berjalan sendiri. Seperti dilansir dari AFP, pada ini, Senin (3/2/2020), Johnson akan berpidato. Dikabarkan dalam pidato tersebut Johnson menegaskan tidak perlu bagi Inggris menerima serangkaian peraturan UE, sebagai bagian dari kesepakatan pasca-Brexit.
"Tidak diperlukan perjanjian bebas untuk menerima aturan Uni Eropa," kutip AFP dari pidato yang dirilis Downing Street itu. "(Baik itu) tentang kebijakan usaha, subsidi, proteksi sosial, lingkungan, atau hal lain yang menyerupai."
Bagaimana hubungan dengan CPO Indonesia? Dalam konfrensi pers dengan sejumlah wartawan akhir pekan lalu, Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins, sempat mengatakan di masa transisi, kerajaan masih menggunakan aturan UE.
Tetapi ia menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan, Inggris menerapkan aturan baru dalam berhubungan dengan mitra-mitranya, khususnya di bidang perdagangan.
Hal itu pun menjadi pertanyaan tentang bagaimana Inggris akan mengatur masalah perdagangan dengan Indonesia. Terutama dalam hal regulasi di sektor minyak kelapa sawit (CPO).
"Sejujurnya ini juga menjadi pertanyaan Inggris. Selama masa transisi aturan UE akan terus berlaku di Inggris. Aturan CPO dan biofuel termasuk di dalamnya," katanya akhir pekan lalu.
"Setelah masa transisi, kami akan lihat apa yang akan kami lakukan dengan ini."
Jenkins juga menegaskan bahwa aturan biofuel Inggris dan UE sangat berbeda. Menurutnya, aturan Inggris lebih memudahkan negara-negara pengimpor.
TAG#Inggris, #Indonesia, #CPO, #Uni Eropa, #Brexit
198735135
KOMENTAR