Ini Alasan Anies Lakukan Perombakan Besar-besaran Terhadap Pejabat di DKI Jakarta

Sifi Masdi

Tuesday, 26-02-2019 | 08:52 am

MDN
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan [ist]

Jakarta, Inako

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik 1.125 pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di lapangan Balai Kota, Senin (25/2/2019) kemarin.

Dari 1.125 jabatan administrator dan pengawasan yang dilantik, 15 di antaranya pejabat pimpinan tinggi pratama. Sementara administrator atau eselon III sebanyak 274, dan pengawas atau eselon IV sebanyak 836.

Anies mengatakan pelantikan secara besar-besaran itu dilakukan untuk menciptakan suasana baru di banyak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD).

"Sekalian semuanya sehingga seluruh organisasi akan merasakan suasana yang baru, karena yang dilakukan rotasi, mutasi, itu banyak, tadi 1.125 (pejabat)," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (25/2/2019).

Menurut Anies, pelantikan kemarin merupakan salah satu perombakan terbesar yang pernah dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

"Bukan yang terbanyak, dulu pernah ada yang lebih besar lagi, tetapi ini salah satu yang terbesar. Biasanya kalau pergantian 300-an, 400, ini saya langsung sekalian. Harapannya membawa suasana baru di seluruh tempat," ucap Anies.

Tak lagi dilelang

Perombakan besar-besaran terakhir terjadi di era mantan Gubernur Joko Widodo. Pada pertengahan 2013, Jokowi mempelopori lelang jabatan untuk posisi 267 lurah dan 44 camat se-DKI Jakarta.

Perombakan itu disusul dengan lelang jabatan untuk ratusan posisi kepala sekolah dan kepala puskesmas. Lelang jabatan kala itu digelar dengan mekanisme tes dan wawancara.

Kini, di masa Anies Baswedan, pergantian jabatan untuk eselon III dan IV dikembalikan ke Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjab). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir menjelaskan selama beberapa bulan terakhir, Baperjab yang diketuai Sekretaris Daerah Saefullah, mengevaluasi dan menganalisis kinerja para eselon III dan IV.

Para wali kota diminta menilai camat dan lurah di wilayahnya. Mereka yang didemosi tak pernah dipanggil atau diberi teguran sebelumnya. Usai pelantikan, banyak pejabat yang kebingungan mencari tahu posisi barunya, maupun menerka-nerka kesalahannya.

"Kalau lurah sama camat kami tidak perlu diperiksa lagi, karena langsung dari penilaian atasannya yaitu wali kota," kata Chaidir.

Kendati demikian, Chaidir memastikan pihaknya sudah mengantongi rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam perombakan pejabat. "Sudah dilaporkan ke KASN, ada rekomendasi," ujar dia.

Hal ini dibenarkan Wali Kota Jakarta Timur M Anwar. Ia mengaku dalam mengusulkan perombakan jabatan, dirinya memang tak melakukan pemanggilan atau teguran terlebih dahulu.

"Enggak perlulah. Memang siapa? Kan amanah, titipan, kan dievaluasi, punya penilaian. Ada tim di lapangan menilai seperti apa," kata Anwar.

 


 

KOMENTAR