Ini Alasan Sri Mulyani Patok Rp 15.000 Per Dollar AS dalam APBN 2019

Sifi Masdi

Friday, 02-11-2018 | 09:21 am

MDN
Menteri Keuangan Sri Mulyani [ist]
"Kita lihat dua hal ini akan relatif balance pada 2019 tekanan yang menimbulkan sentimen negatif, tapi di sisi lain potensi stabil,"

 

Jakarta, Inako

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 mematok nilai tukar Rp 15.000 per satu dolar AS. Angka ini lebih tinggi dibandingkan asumsi semula sebesar Rp 14.500.

Apa alasannya? Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan angka nilai tukar itu dinaikkan jadi Rp 15.000/US$ karena masih ada risiko dari neraca pembayaran.

"Nilai tukar asumsi 2019 dilakukan revisi dari Rp 14.500 menjadi Rp 15.000. Kalau kita lihat dari fundamental, faktor yang mempengaruhi rupiah dari supply dan demand kita melihat dari sisi neraca pembayaran memang ada potensi terjadi capital flownya, tidak sebesar 2 tahun ke belakang, dan ini akan mempengaruhi sentimen negatif terhadap rupiah," kata Sri Mulyani di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Selain itu, kata Sri Mulyani, dari sisi nilai tukar masih under value, sehingga tekanan tidak terlalu besar.

"Di sisi lain dari real exchange rate rupiah kita yaitu faktor yang mempengaruhi daya beli rupiah terutama perbedaan antara inflasi rupiah dan inflasi dolar itu perbedaan tak terlalu bayak, exchange rate kita itu dalam posisi under value," ujarnya.

"Kita lihat dua hal ini akan relatif balance pada 2019 tekanan yang menimbulkan sentimen negatif, tapi di sisi lain potensi stabil," tambahnya.

 

Baca juga :


 

 

 

KOMENTAR