Ini Baru Mantap, Penggunaan Dana Desa di Kupang Akan Diawasi Jaksa & Polisi

Binsar

Thursday, 17-10-2019 | 15:30 pm

MDN
Bupti Kupang, Korinus Masneno [ist]

Kupang, Inako

Langkah lembaga Kejaksaan dan Kepolisian di Kupang Nusa Tenggara Timur, yang ikut melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa, patut dijadikan contoh untuk daerh lain.

Betapa tidak, langkah itu diprediksi akan mencegah terjadinya penyalagunaan dana desa yang digelontorkan pemerintah dalam jumlah yang terus meningkat tiap tahun.

Bupti Kupang, Korinus Masneno sangat mengapresiasi langkah kedua lembaga itu sebab hal itu bisa meminimalisir peluang aparat desa melakukan penyelewengan dana desa.

"Pemerintah membutuhkan peran Kejaksaan dan Kepolisian dalam mengawasi pengelolaan dana desa sehingga tidak terjadi kasus korupsi yang melibatkan perangkat desa," katanya di Kupang, Kamis (17/10).

Menurut Masneno, pengawasan dilakukan secara bersama dalam pengelolaan dana desa akan mendukung terhadap suksesnya pembangunan di Desa.

Dia mengatakan, pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan dana desa akan meningkatkan kualitas pembangunan di Desa sehingga masyarakat merasakan manfaat adanya alokasi dana desa.

Lebih lanjut Masneno menjelaskan bahwa dana desa yang diberikan di 160 desa pada 2019 mencapai Rp165 miliar sehingga rentan terjadi kesalahan, sehingga perlunya pengawasan secara baik mulai dari pelaksanaan di lapangan hingga pelaporannya.

"Sangat naif apabila dana desa yang dikucurkan selama ini tidak memberikan manfaat bagi kemajuan di desa. Dana desa harus bermanfaat dan berguna bagi kemajuan pembangunan di desa," ungkap Masneno.

KOMENTAR