Ini Cara Pemkab Gorontalo Dongkrak Kinerja Aparat Desa

Binsar

Friday, 25-10-2019 | 11:26 am

MDN
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo [ist]

Gorontalo, Inako

Pemerintah Kabupaten Gorontalo rupanya tahu betul faktor yang mendorong peningkatan kinerja para pegawai desa yang ada di daerahnya. Faktor itu tentu banyak, namun yang paling menonjol tentu saja honor yang dinilai sebagai faktor pendorong utama.

Karena itu, saat memberikan bimtek anggota BPD se-Kabupaten Gorontalo, Kamis (24/10/2019), Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengumumkan akan menaikkan honor para aparat desa awal tahun depan. Harapannya, dengan kenaikan honor, kinerja mereka akan ikut meningkat dalam melayani masyarakat.

Nelson mengatakan pihaknya akan menaikkan tunjangan bagi aparat desa, khususnya anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

"Kenaikannya mencapai 100 persen, rencananya mulai terealisasi pada awal Tahun Anggaran 2020," ujarnya.

Nelson beralasan, selain untuk meningkatkan kinerja aparat desa, kenaikan honor juga diharapkan dapat mencegah penyelewengan dana desa oleh aparat desa.

Bukan hanya aparat desa, Nelson juga memastikan bahwa tunjangan para kepala desa juga akan ikut naik.

"Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kita kan untuk Anggaran Dana Desa (ADD), kalau Dana Desa bersumber dari pusat. Maka ADD itu kita yang atur," ujar dia.

Ia memastikan tunjangan tersebut harus dimaknai sebagai motivasi bagi para anggota BPD serta para kepala desa untuk optimalisasi kinerja mereka.

"Tinggal dua bulan lagi rencana tersebut terealisasi, mengingat kenaikan tunjangan bagi anggota BPD dan kepala desa mulai dilakukan Januari 2020," kata dia.

TAG#Aparat desa, #honor, #Gorontalo

198745604

KOMENTAR