Ini Jawaban Jitu KASAD Terkait Pencopotan Dandim Kendari

Sifi Masdi

Tuesday, 15-10-2019 | 16:42 pm

MDN
KSAD Jenderal Andika Perkasa [ist]

Jakarta, Inako

KSAD Jenderal Andika Perkasa menegaskan istri prajurit harus menjaga diri karena tidak bisa dipisahkan dari suami. Penegasan ini merupakan jawaban KASAD atas kritik terkait pencopotan Dandim Kendari Kolonel Hendi Supendi gara-gara ulah istrinya yang nyinyir di media sosial.

"Jadi satu hal yang perlu kami informasikan, begitu anggota kita kemudian merencanakan menikah itu mereka akan mengajukan ke kesatuan pengajuan izin untuk pernikahan, para istri setelah menikah akan menjadi namanya istri prajurit TNI Angkatan Darat, ada organisasi yang disebut Persit, atau Persatuan Istri TNI AD," kata Andika di Mabes Angkatan Darat, Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, kepada wartawan, Selasa (15/10/2019).

Simak video InaTv dan jangan lupa klik "subscribe and like" menuju Indonesia maju.

 

Menurut Andika, dalam anggaran dasar Persit, dinyatakan bahwa istri prajurit TNI AD tidak dapat dipisahkan dari Angkatan Darat, baik dalam pelaksanaan tugas organisasi maupun dalam kehidupan pribadi. Aturan itu tidak asing lagi bagi istri prajurit TNI AD.

"Karena sejak mereka menyatakan dirinya siap untuk menikah dengan anggota TNI AD mereka harus menerima bahwa mereka akan menjadi istri prajurit kemudian juga memiliki jabatan," ujarnya.

Andika mencontohkan, istri Dandim Kendari, Irma Nasution, juga memiliki jabatan di organisasi yang punya anggota, yakni Ketua Cabang Persatuan Istri Prajurit Angkatan Darat di Kendari.

 

KOMENTAR