Ini Jawaban Tempo Atas Keputusan Dewan Pers Soal Tim Mawar

Sifi Masdi

Saturday, 13-07-2019 | 17:01 pm

MDN
Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan [ist]

Jakarta, Inako

Dewan Pers menyatakan penyebutan 'Tim Mawar' dalam pemberitaan majalah Tempo melanggar kode etik jurnalistik. Tempo menghormati keputusan Dewan Pers dan siap melaksanakan rekomendasi Dewan Pers.

"Tempo selalu mematuhi apapun putusan dewan pers karena itu besok kami akan muat hak jawab dari Pak Chairawan (Mayjen TNI (Purn) Chairawan) akan dimuat di majalah Tempo edisi berikutnya," kata Pimpinan Redaksi Tempo Budi Setyarso saat dihubungi, Sabtu (13/7/2019).

Budi menjelaskan dalam putusan itu, Dewan Pers sebenarnya mempersoalkan soal penjudulan bukan konten liputan. Menurutnya, konten peliputan sudah sesuai etik namun memang judul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah' itulah dianggap menghakimi tim Mawar.

"Cuman ada satu item yang disebut menghakimi yaitu judulnya tim Mawar itu jadi sebetulnya konsepnya bukan konten liputannya yang dipersoalkan Dewan Pers tapi judulnya yang mengambil judul tim Mawar. Dan dalam pertemuan dengan Dewan Pers kami Tempo sudah menjelaskan bahwa judul tim Mawar itu diambil dari wawancara Pak Oka (Fauka Noor Farid, salah satu anggota tim Mawar). Pak Oka kan menyebut ya kami tim Mawar selalu disalahkan dan seterusnya itu diksi tim Mawar itu sebetulnya dari Pa Oka," jelasnya.

Untuk itu, Tempo kembali menegaskan menghormati keputusan Dewan Pers. Budi menambahkan Tempo juga akan menerbitkan hak jawab dari Mayjen TNI (Purn) Chairawan pada edisi berikutnya.

"Tentu Tempo menaati Dewan Pers itu dan karenanya dalam penerbitan terbaru besok hak jawab dari Bapak Chairawan akan kami muat sebagai pelaksana rekomendasi Dewan Pers," ujarnya. 

 

TAG#Tempo, #Dewan Pers, #Tim Mawar

161674718

KOMENTAR