Ini Kesepakatan Rancangan APBN 2019

Sifi Masdi

Thursday, 12-07-2018 | 16:00 pm

MDN
Sri Mulyani (tengah), Gubernur BI (kiri) dan Kepala Bappenas (kanan) saat mengikuti dengar pendapat dengan Badan Anggaran DPR [ist]

Jakarta, Inako

Pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat mengesahkan laporan Panitia Kerja pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Rancangan APBN) 2019. Pemerintah dan DPR juga setuju dengan asumsi makro dan target pembangunan tahun depan.

"Dari laporan Panja tadi, yang sudah disepakati oleh Banggar terdiri dari empat hal. Pertama mengenai asumsi makro, postur defisit, termasuk pembiayaan utang itu telah diberikan rambu-rambu yang dibahas bersama," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ditemui di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Rabu (11/7/2018.

Selanjutnya, pemerintah berusaha agar di masa yang akan datang tidak membuat perkiraan rentang untuk tiap asumsi makro di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Asumsi makro yang dimaksud mulai dari pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar rupiah, harga minyak, produksi minyak dan gas.

Dengan begitu, untuk patokan penyusunan APBN 2019, angkanya tidak lagi dalam range tertentu namun sudah menjadi satu angka pasti. Pemerintah, kata Sri Mulyani, juga akan terus menjaga kehati-hatian dan kewaspadaan dalam menyusun APBN.

Kehati-hatian itu diperlukan karena situasi ekonomi dunia sedang dinamis. Pemerintah pun juga tengah mendesain antisipasi untuk sesuatu yang baru terjadi enam bulan ke depan. 

Adapun target-target ekonomi makro tahun 2019 sebagai berikut:
1. Pertumbuhan ekonomi 5,2 persen - 5,6 persen
2. Tingkat inflasi 2,5 persen - 4,5 persen
3. Nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS: Rp 13.700 – Rp 14.000
4. Suku Bunga SBN 3 bulan 4,6 persen - 5,2 persen
5. Tingkat pengangguran terbuka 4,8 persen - 5,2 persen
6. Tingkat kemiskinan 8,5 persen - 9,5 persen
7. Rasio Gini 0,38 - 0,39
8. Index Pembangunan Manusia (IPM) 71,98.

Lebih jauh Sri Mulyani menjelaskan ada beberapa catatan yang disampaikan oleh anggota Banggar. Catatan tersebut di antaranya menyoal anggaran pendidikan dan perencanaan penggunaan anggaran pendidikan, infrastruktur, transfer ke daerah termasuk dana desa. Hal tersebut nantinya akan dimasukkan ke dalam desain dan nota keuangan negara.

KOMENTAR