Ini Komentar Ridwan Kamil Soal 100 Pabrik di Jabar Pindah ke Jateng

Jakarta, Inako
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyayangkan terjadinya relokasi 100 pabrik dari Jabar ke Jawa Tengah. Ia mengakui pemindahan tersebut terjadi karena pengusaha tidak kuat dengan penetapan upah minimum provinsi (UMP). Ia pun berjanji untuk mengevaluasi kebijakan dengan memberikan keleluasaan kepada para pengusaha untuk bernegosiasi dengan buruh terkait upah.
"Selama ini sudah ada 100-an lebih pabrik dari Jawa Barat pindah ke Jawa Tengah," tutur pria yang akrab disapa Kang Emil di Gedung Transmedia, Selasa (26/11/2019).
Untuk menghindari semakin banyaknya pabrik yang pindah, Kang Emil menetapkan Upah Minimum Kota/ Kabupaten (UMK) melalui surat edaran. Tujuan agar pengusaha yang tak kuat dengan beban upah yang ditetapkan bisa bernegosiasi dengan para pekerjanya.
"Dengan surat edaran pabrik-pabrik itu tidak usah pindah, cukup menegosiasikan dengan buruh-buruhnya upah yang cocok. Nah kalau pakai surat keputusan semua padat karya yang di bawah UMK kena pidana," ujar Kang Emil.
Melalui surat edaran ini, Kang Emil berharap agar banyak pabrik tidak meninggalkan Jawa Barat karena akan berisiko meningkatkan angka pengangguran di Provinsi Jawa Barat.
TAG#Jawa Barat, #Buruh, #Upah, #Pabrik, #Ridwan Kamil
198737634
KOMENTAR