Ini Komentar Sultan Terkait OTT ASN di Yogyakarta

Binsar

Tuesday, 20-08-2019 | 15:13 pm

MDN
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X.[ist]

Gunung Kidul, Inako

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengagetkan banyak pihak khususnya gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X.

Kepada wartwan di Gunung Kidul, DIY, Selasa, Sultan mengatakan, dirinya belum tahu persis kasus yang ditangani KPK, dan mendapatkan informasi secara resmi terkait penangkapan yang dilakukan di Solo, Jawa Tengah, Senin (19/8).

Secara singkat, Sri Sultan berharap, kasus OTT kali ini menjadi yang pertama dan terakhir terjadi di daerahnya.

"Saya tidak tahu persis apakah betul apa tidak. Itu kota Madya, saya gak tau persis ya, apakah betul atau tidak, ya karana itu institusi. Kalau saya ya, harapan saya ini yang pertama dan terakhir lah jangan sampai terjadi lagi," kata Sultan.

Menurut Sultan, jika benar, dirinya sangat menyangkan hal itu bisa terjadi, mengingat oknum yang terlibat OTT merupakan Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D).

Tim tersebut, katanya, seharusnya melakukan pengawasan sebab semua proyek pembangunan diawasi oleh TP4D di masing-masing kabupaten/kota karena sudah melakukan nota kesepahamam bersama (MoU).

"Ya sebetulnya kan itu tim, kalau betul P4D (TP4D) itu bagian mengontrol, mestinya tidak terjadi hal itu," katanya.

Terkait sanksi bagi ASN yang terlibat, Sultan mengatakan kalau terbukti, maka akan diberikan sanksi. Ia tidak membantah ada saja ASN yang melakukan penyalahgunaan wewenang.

"Saya kira ya bukan berarti tidak ada penyalahgunaan ternyata terjadi penyalahgunaan," katanya.

Menurut Sultan, kasus OTT di DIY kembali ke moral masing-masing ASN. "Semua tergantung moral kita, ini masalah integritas dan moral. Saya berharap ini pertama dan dan terakhir," harapnya.

Sebelumnya, Pihak KPK, menyebut OTT yang dilakukan terhadap jaksa pada Kejari Yogyakarta bersama tiga orang lainnya diduga terkait suap proyek yang ada di wilayah ini.

KOMENTAR