Ini Penjelasan KNKT Kronologi Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182

Jakarta, Inako
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkupakan kronologi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di sekitar Kepulauan Seribu, Jakarta, pada 9 Januari 2021.
Penjelasan ini berdasarkan data rekaman flight data recorder atau salah satu bagian hitam dari kotak hitam pesawat tersebut, serta data dari air traffic controller (ATC) Bandara Soekarno-Hatta.

Menurut Ketua Sub-Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Kapten Nurcahyo Utomo, pesawat berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 14.36 WIB. Ia menjelaskan masalah pada pesawat Boeing 737-500 itu bermula saat mencapai ketinggian 8.150 kaki.
"Pada ketinggian 8.150 kaki, throttle atau tuas pengatur tenaga mesin sebelah kiri bergerak mundur, kata Nurcahyo.
"Tenaga mesin atau putaran mesin juga ikut berkurang, sedangkan mesin sebelah kanan tetap," tuturnya.
Selanjutnya pada pukul 14.38.51 WIB, karena kondisi cuaca, pilot kemudian meminta kepada pengatur lalu lintas udara (ATC) untuk berbelok ke arah 075 derajat. Saat itu, ATC memberikan izin.
Nurcahyo mengatakan saat ATC memperkirakan perubahan itu akan menyebabkan pesawat SJ 182 akan bertemu pesawat lain, yang berangkat dari bandara yang sama di Bandara Soekarno-Hatta, dengan tujuan yang sama, yaitu Pontianak.
"Maka, SJ 182 diminta berhenti naik di ketinggian 11.000 kaki," kata Nurcahyo.
Pada pukul 14.39.47 WIB, pesawat mulai berbelok ke kiri saat melewati ketinggian 10.600 kaki dan berada di 046 derajat. Oleh karena itu, ATC kemudian memberi instruksi untuk naik ke ketinggian 13.000 kaki. Pilot sempat menjawabnya pada pukul 14.39.59 WIB.
"Ini adalah komunikasi terakhir yang terekam di rekaman komunikasi pilot di ATC Bandara Soekarno-Hatta," kata Nurcahyo.
TAG#KNKT, #Pesawat Jatuh, #Sriwijaya Air, #Sriwijaya Air SJ 182, #Bandar Udara Soekarno-Hatta, #ATC, #Kecelakaan
198741484
KOMENTAR