Ini Penjelasan PKS Terkait Wanita di Video “Jika Jokowi Terpilih, Pelajaran Agama Islam Dihapus

Sifi Masdi

Thursday, 07-03-2019 | 12:24 pm

MDN
Ilustrasi bendera PKS [ist]

Makassar, Inako

Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Selatan, Surya Darma membantah ibu tua berhijab kuning yang melakukan kampanye hitam terhadap pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'aruf Amin itu adalah kader PKS.

"Saya tidak kenal orang itu yang ada di video. Itu bukan kader, apalagi pengurus PKS. Lagi pula, kami melarang dengan tegas penyebarkan dusta, hoaks apalagi namanya fitnah. Itu di luar tanggung jawab PKS dan menjadi tanggung jawab sendiri,” tegas Surya via telpon, Rabu (6/3/2019).

Surya mengaku ia sering menyampaikan kepada kader atapun pengurus PKS agar tidak melakukan kampanye yang sifatnya dusta, hoaks, fitnah dan ujaran kebencian. Kalau pun ada kader atau pengurus PKS yang melakukan pelanggaran aturan partai, itu merupakan tanggung jawab masing-masing yang bersangkutan.

Saat ditanya soal sikap PKS yang nama baiknya terbawa-bawa dalam video tersebut, Surya mengaku belum memikirkannya.

"Kami belum berpikiran sampai ke situ, sampai melaporkan ibu dalam video itu,” tutupnya.

Sebelumnya telah diberitakan, kampanye hitam yang menyebar fitnah kepada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin kembali terjadi.

Kali ini seorang ibu-ibu menyebarkan fitnah dari rumah ke rumah warga bahwa jika pasangan capres nomor 01 terpilih, pendidikan Agama Islam di sekolah-sekolah akan dihapus.

Dalam video tersebut tampak seorang wanita tua mengenakan jilbab warna kuning dan baju kemeja lengan panjang bergambar lambang Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ia ditemani beberapa rekannya yang juga mengenakan baju bergambar lambang PKS.

“Kalau pilih Prabowo itu, kita pikirkan nasib agama kita, anak-anak kita walaupun kita tidak menikmati sekarang. Tapi besok lima atau sepuluh tahun akan datang, apakah kita mau kalau pelajaran agama dihapuskan oleh Jokowi bersama menteri-menterinya?” kata ibu itu. 


 

KOMENTAR