Ini Rencana  Anies Terkait Pemanfaatan Gedung Perkantoran di Jakarta Setelah Ibu Kota Pindah ke Kaltim

Sifi Masdi

Wednesday, 28-08-2019 | 21:28 pm

MDN
Pemandangan salah satu sudut kota Jakarta [inakoran.com/Ina Tv]

Jakarta, Inako

Pemerintah telah resmi mengumumkan pemindahan ibu kota Repulik Indonesia di Kalimantan Timur (Kaltim). Kondisi ini pun langsung ditanggapi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurut Anies, bekas gedung dan perkantoran milik pemerintah pusat di Jakarta akan digunakan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) setelah ibu kota pindah ke Kaltim. Selain untuk RTH, bekas gedung perkantoran akan dimanfaatkan untuk ruang terbuka biru (RTB) yang akan dibuatkan kolam.

Simak video Ina Tv dan jangan lupa klik "subscribe and like" menuju Indonesia maju.

>

 

"Kita berharap bahwa salah satu rencana pemanfaatan bukan untuk terbuka hijau saja, tapi juga ruang terbuka biru saja. Artinya untuk taman, kolam air. Kita berharap bisa terjadi," ujar Anies di Gelanggang Remaja, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/8/2019).

Tak hanya itu, bekas gedung dan perkantoran tersebut juga akan dimanfaatkan untuk komersil atau dipakai untuk kegiatan bisnis.

"Sebagian tentu akan diarahkan komersial. Tapi kalau semua jadi komersial, nanti manfaat bagi masyarakat akan terbatas. Kalau jadi ruang terbuka akan sangat bermanfaat sekali," kata dia.

Meski demikian, saat ini Pemprov DKI Jakarta belum memetakan gedung-gedung mana saja yang akan digunakan sebagai RTH, RTB, maupun kegiatan komersil. Pasalnya, pemindahan tersebut juga belum dilakukan dan sekadar baru diumumkan.

"Belum sampai, tapi kan lokasi banyak sekali Jakarta ini, fasilitas-fasilitas pemerintah pusat di Jakarta banyak sekali. Dari mulai pusat, sampai di tepi Jakarta banyak sekali. Kita juga ingin tahu, belum tahu kan fasenya seperti apa," ucapnya.


 

KOMENTAR