Ini Respon Kemenkeu Atas Peryataan Kubu Prabowo-Sandiaga Soal Pemanfaatan Utang

Sifi Masdi

Saturday, 05-01-2019 | 12:11 pm

MDN
Pasangan Prabowo-Sandiaga Uno [ist]

Jakarta, Inako

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menyebut jika anak Indonesia sudah menanggung beban utang negara.

Prabowo menyebut anak Indonesia yang baru lahir sudah menanggung Rp 9 juta. Sementara itu Sandiaga menyebut setiap anak kecil di Indonesia menanggung utang Rp 13 juta.

Kementerian Keuangan menyebutkan saat ini utang yang dimiliki pemerintah masuk dalam kategori produktif. Utang ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

"Terutama untuk pembangunan infrastruktur yang selama ini masih ketinggalan bila dibandingkan dengan negara lain," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti, di Jakarta, Jumat (4/1/2019).

Dia menyampaikan utang adalah hal yang biasa dilakukan di negara-negara lain. Di Indonesia, utang sudah diatur dalam Undang-undang Keuangan Negara. 

Dalam UU tersebut juga diatur batasan-batasan, agar rasio utang lebih terjaga dan sehat. "Batas maksimal rasio utang pemerintah adalah 60% terhadap produk domestik bruto (PDB). Saat ini utang pemerintah masih di bawah 30% dari PDB, jadi masih jauh dari yang diperbolehkan UU," imbuh dia.

Menurut Nufransa utang saat ini dikelola secara hati-hati dan profesional. Contoh nyatanya adalah dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2018, utang tumbuh negatif bila dibandingkan 2017.

Sebelumnya anggota tim sukses (timses) Prabowo-Sandiaga Uno, Fuad Bawazier memberi penjelasan soal hitung-hitungan beban utang tersebut. 

"Prinsipnya sederhana sekali yaitu jumlah utang negara dibagi jumlah penduduk Indonesia yang sekitar 260 juta," ujar Fuad yang juga anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Rabu (2/1/2019).

Cuma, menurut Fuad, utang negara tersebut harus dirinci lagi, yaitu utang dari penerbitan surat berharga negara (SBN) atau SBN plus pinjaman luar negeri.

 

 

KOMENTAR