Ini Respons Sri Mulyani Terkait Tuduhan Prabowo Terjadi Kebocoran Anggaran Sebesar 25%

Sifi Masdi

Thursday, 14-02-2019 | 12:27 pm

MDN
Menteri Keuangan Sri Mulyani [ist]

Jakarta, Inako

Dalam pidatonya di HUT ke-20 Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menuding, telah terjadi kebocoran anggaran negara sebesar 25%. 

Tudingan Prabowo sontak menuai beragam tanggapan dari pemerintah era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Saat berbicara di salah satu televisi swasta, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan kredibilitas lembaganya dalam menyusun dan mengelola anggaran negara. 

Menurut Sri Mulyani, mulai penyusunannya saja anggaran negara telah melalui berbagai tahapan. Apalagi, ada landasan hukum dan lembaga otoritas yang mengatur dan mengawasi.

"Sebetulnya kan begini; saya sebagai Menkeu selalu sampaikan dimensi keuangan negara termasuk APBN. Penyusunan anggaran tidak tiba-tiba dibawa ke DPR, diketok. Prosesnya dari Bulan Maret bikin asumsi makro, diskusi, bahas amplop besar, Presiden buat nota keuangan kemudian disampaikan Bulan Agustus, dibahas lagi sampai akhir Bulan Oktober," jelas Sri Mulyani, Rabu (13/2/2019).

"Semua dilihat, dibahas oleh semua komisi badan anggaran, akhir bulan Oktober baru diketok. Itu menjadi undang-undang yang melandasi kita bekerja. Jadi, tidak semau kita tapi ada aturannya."

Sri Mulyani juga menjelaskan setiap tahunnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selalu mengaudit anggaran negara sehingga jika ada kesalahan apalagi kebocoran, pasti ketahuan. 

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menegaskan, BPK memberi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada hasil audit anggaran negara. Hal ini membuktikan Kemenkeu telah mengelola anggaran negara dengan baik.

"[Anggaran negara] kan diaudit BPK, yang bicara tentang aturan dan akurasi angka. Ada angka yang salah saja dia kritik, apalagi bocor. Kita dapat WTP, berarti kita proper dalam menjaga."

"Kalau ada yang concern tentang penggunaan anggaran salah, korupsi, kita punya mekanisme hukum, ada KPK, kepolisian, kejaksaan," sambungnya.

 



 

KOMENTAR