Ini Sejumlah Bandara yang Dikelola PT Angkasa Pura II Siapkan Layanan Tes GeNose C19

Jakarta, Inako
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan hasil tes GeNose C19 sebagai syarat bepergian naik pesawat udara. Berkat kebijakan itu sejumlah bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II siap melakukan pelayanan.
“GeNose C19 merupakan salah satu fasilitas tes COVID-19 di Airport Health Center yang ada di bandara-bandara AP II,” kata Presiden Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, dalam keterangannya pada Selasa (20/4/2021).
Sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 26 tahun 2021, penumpang pesawat dalam negeri pada masa pandemi Covid-19 wajib memenuhi persyaratan kesehatan.
.jpg)
Syarat naik pesawat yakni menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR atau hasil rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes GeNose C19 di bandara dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan untuk penerbangan menuju Bali.
Beberapa bandara AP II yang telah membuka fasilitas tes GeNose C19 antara lain:
1. Bandara Husein Sastranegara (Bandung)
2. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang)
3. Bandara Sultan Thaha (Jambi)
4. Bandara Depati Amir (Pangkalpinang)
5. Bandara HAS Hanandjoeddin (Belitung)
6. Bandara Radin Inten II (Lampung)
7. Bandara Supadio (Pontianak)
8. Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang)
“Fasilitas tes lainnya yang ada di bandara AP II adalah rapid test antigen dan PCR test. Airport Health Center kami operasikan di seluruh bandara AP II untuk mendukung calon penumpang pesawat dapat mudah memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19,” ujar Muhammad Awaluddin.
TAG#Kementerian Perhubungan, #Bandara, #PCR, #bandara AP II, #GeNose C19, #Tes Covid-19
198737723
KOMENTAR