Ini Skema Pembiayaan Infrastruktur yang Diluncurkan Pemerintah

Sifi Masdi

Wednesday, 02-10-2019 | 20:56 pm

MDN
Menko Perekonomian Darmin Nasution [ist]

Jakarta, Inako

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah sedang menyusun skema pembiayaan infrastruktur dengan melibatkan swasta untuk konsesi terbatas. Namun skema tersebut baru bisa diterapkan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan terkait skema tersebut.

 

"Perpresnya sudah siap ditandatangani," ujar Darmin, Rabu (2/10/2019).

Menurut Darmin, dalam skema pembiayaan ini, swasta dilibatkan dengan konsesi terbatas atau dalam jangka waktu tertentu untuk mengelola atau mengembangkan suatu infrastruktur yang sudah ada. Hanya saja, kepemilikannya tetap milik pemerintah.

Skema pembiayaan ini, terang Darmin,  sudah berhasil diterapkan di negara lain seperti India dan Turki. Dia juga menyebut, skema pembiayaan ini sudah cukup lama dibahas di pemerintahan, karena masalah kepemilikan masih cukup sensitif di Indonesia.

 

KOMENTAR