Ini Tanggapan Polda Jatim Terkait Tuduhan Kasus Vanessa Angel Direkayasa

Surabaya, Inako
Pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis menyebut kasus kliennya hanyalah rekayasa oknum polisi. Pihaknya juga akan melaporkan rekayasa ini ke Mabes Polri.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Managera mempersilahkan pengacara untuk melapor. Pihaknya akan menghadapi laporan tersebut.
"Begini, apapun yang dilakukan pengacaranya, dia menyatakan bahwa ini direkayasa, bahwa ini mau dilaporkan. Silahkan, ruangnya kan ada. Ruangnya mau dilaporkan ke Mabes Polri, kita hadapi," kata Barung kepada detikcom saat dikonfirmasi di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (30/4/2019).
Barung menambahkan apa yang dituduhkan pengacara Vanessa Angel tidak benar. Jika Milano menyampaikan ke media atas tuduhan rekayasa kasus, Barung mengatakan akan menampik hal ini.
"Mau dia praperadilan kita hadapi, mau dia menyampaikan ke media kita counter lewat media juga bahwa itu tidak benar," lanjutnya.
Meski demikian, Barung menegaskan pihaknya telah siap menghadapi setiap laporan tersebut.
"Polda Jatim siap menghadapi setiap tingkatan yuridis yang akan dilaksanakan. Misalnya dia lapor, atau misalnya dia nantinya minta gelar perkara kita siapkan," tegas Barung.
Sebelumnya, Pengacara Vanessa Angel Milano Lubis menyebut ada rekayasa dalam kasus UU ITE terkait penyebaran konten asusila yang dilakukan Vanessa. Milano mengatakan kasus ini diada-adakan. Pasalnya hingga kini, pihak kepolisian belum bisa menangkap sosok Rian Subroto pengguna Vanessa.
"Kami sudah mengajukan eksepsi dan kami sudah mengajukan bukti. Sebetulnya terlalu awal. Tapi ini menjadi bahan pertimbangan buat majelis hakim untuk memutuskan persidangan ini diteruskan atau tidak. Karena kita telah menemukan indikasi ada oknum Polda Jatim telah melakukan rekayasa perkara dalam kasus Vanessa ini," kata Milano usai persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (29/4/2019).
TAG#Prostitusi Online, #Prostitusi Artis, #Polisi, #Vanessa Angel
198742066

KOMENTAR