Instruksi Presiden: Harga Gabah Terendah Rp4.070 Per Kilogram

Jakarta, Inako –
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan instruksi kepada para pelaku perdagangan untuk membeli gabah petani dengan harga paling rendah Rp4.070 per kilogram.
"Harga gabah tidak boleh di bawah Rp4.070 itu perintah presiden," kata Amran di Cirebon, Kamis, saat menghadiri acara apresiasi dan sinkronisasi program Kementerian Pertanian Tahun 2019.
Untuk itu, Amran meminta para petani tidak menjual gabahnya di bawah Rp4.070 per kilogram. Ia juga berjanji akan melakukan komunikasi dengan Bulog terkait harga tersebut.
Jika gabah dijual dengan harga Rp3.400 per kilogram, kata Amran, petani akan rugi, dan hal itu mendorong pemerintah untuk melakukan intervensi.
"Harga Rp4.070 itu minimal, nanti diatur dengan Bulog, karena Bulog mempunyai 'dryer' (alat pengering padi)," ujarnya.
Semantara Wakil Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sutatang mengatakan pada musim panen kali ini harga gabah petani sangat rendah, karena mencapai Rp3.400 per kilogram.
"Padahal pada musim panen tahun lalu gabah kita dijual sampai Rp5.000 per kilogramnya," katanya.
Menurut Tatang, patokan harga Rp4.070, belum bisa menutup ongkos produksi para petani, sebab kalau dihitung, biaya produksi bisa mencapai Rp30 juta per hektare.
"Minimal itu harga Rp5.000 per kilogram, karena petani bisa mendapatkan keuntungan," ujarnya.
TAG -
198737797
KOMENTAR