Istri Bunuh Suami di Kalimantan Tengah

Pulang Pisau, Kalteng, Inako
Seorang ibu di berinisial L (34) warga Sei jeruji RT. 05 RW. 02 Desa Sei Papuyu sei Pesanan Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau Propinsi Kalimantan Tengah, tega menghabisi nyawa suaminya, Halidi (45), Minggu (23/02/2020) pukul 09.00 WIB.
Perkara ini disampaikan Kapolres Pulang Pisau AKBP. Siswo Yuwono BPM, S.H., S.I.K. saat menggelar konferensi pers di depan Lobi Mapolres Pulang Pisau, Kamis (27/02/2020) pukul 10.00 WIB.
Di depan sejumlah awak media, Kapolres menjelaskan, pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara menyayat sebanyak dua kali leher korban memudian menusuk perut korban dengan menggunakan pisau dapur pada saat korban sedang rebahan di dalam rumah dengan mata terpejam.
Tidak selesai disitu, lanjutnya, setelah dilihatnya tidak bergerak dan darahnya sudah tidak keluar, pelaku membawa korban keluar rumah .
TAG#istri bunuh suami di kalteng
198737320
KOMENTAR