Izin Online Terintegrasi Elektronik Diluncurkan (OSS)

Jakarta, Inako
Untuk sementara calon pengusaha boleh bernapas lega setelah izin online terintegrasi elektronik atau Online Single Submission (OSS) diluncurkan di kantor Menko perekonomian hari senin ( 9/7/2018).
Reaksi positif datang dari pelaku usaha atas peluncuran statuta ini dan, berharap memancing gairah para investor dalam dan luar negeri untuk membuka usaha di Indonesia.
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) sekaligus Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani mengatakan, peluncuran OSS ini merupakan momentum baik dengan berbagai kondisi yang sedang berlangsung.
Menurutnya, dalam implementasi OSS ini dunia usaha masih banyak dihantui keraguan. Sebab, berkaca dari yang sudah ada seperti penerapan “Pelayanan Terpadu Satu pintu” (PTSP) masih banyak kendala yang belum terselesaikan.
"Kami sangat menunggu kebijakan ini, meski masih ragu akan kepastian yang dijanjikan. Untuk itu kami akan kirim tim untuk langsung mempelajari proses OSS agar pengusaha benar-benar tahu," katanya, Senin (9/7/2018).
Shinta mengemukakan dua kunci berjalannya OSS yakni meningkatkan ekspor dan menarik investasi. Untuk itu, langkah besar OSS harus benar-benar berjalan dengan baik.
Dirinya juga mengaku akan siap mempromosikan kemudahan izin daring OSS kepada investor-investor di luar negeri.
Dengan demikian, Shinta berharap OSS menjadi jalan yang lebih banyak investor asing bukan bumerang.
"Pokoknya sekarang yang saya sampaikan ke teman-teman kita jangan terlalu negatif. Kita terima saja, kita sambut baik. Jadi positif signalnya ada dulu, tapi kita harus mengawal implementasinya. Kalau memang buruk ya kita sampaikan buruk. Kalau baik ya sampaikan demikian," ujarnya.
Menurut Shinta, prinsipnya OSS tidak boleh mengganggu kelangsungan dunia usaha. Sebab, kalau izin jadi bingung ini malah mengganggu bukan membantu.
TAG#Izin Usaha, #OSS
198734910
KOMENTAR