Jadi Mediator Rakyat dan Pengembang Soal Tanah, APDESI : Dampak Positifnya Banyak Sekali

Hila Bame

Thursday, 17-12-2020 | 14:55 pm

MDN
Ketua APDESI Provinsi Banten  Surta Wijaya

 

TANGERANG, INAKORAN

 

Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) siap menjadi jembatan aspirasi persoalan tanah masyarakat yang terindikasi overlaping atau tumpang tindih.

Demikian disampaikan Ketua APDESI Provinsi Banten  Surta Wijaya dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (15/12/2020)

BACA: 

Mui dan Jalan Moderasi Bernegara

 

Menyorot hiruk pikuk urusan tanah yang ada di wilayah pesisir utara Kabupaten Tangerang, Surta yang juga Kepala Desa Babakan Asem Teluknaga Kabupaten Tangerang ini  menegaskan akan menjadi fasilitator antara masyarakat dengan pengembang.

"Saya atas nama asosiasi (APDESI-red) siap membantu menyelesaikan overlaping tanah antara masyarakat yang mengklaim dan pengembang. Baik upaya jalur hukum atau musyawarah," ujar Surta

Menurut Surta, upaya musyawarah tengah dilakukan oleh pihaknya, dimana menempatkan persoalan dengan objektif dan proposanal. Dibeberkan, seperti Nomor Indentifikasi Bidang (NIB) yang bermasalah pun tengah diselasaikan dan sudah beberapa ada yang rampung.

"Harus objektif, satu sisi dampak positif pembangunan yang sudah berjalan dari investor sangat banyak untuk masyarakat kelak. Saya pegang prinsip, suatu persoalan dapat diselesaikan dengan baik, jika dengan cara yang baik juga," terangnya

Surta menilai, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang selalu koperatif setiap memberikan pelayanan adminstratif kepada masyarakat. Tak terkecuali, adanya timbul permasalahan seperti terjadi saat ini.

"Pro aktif ko pihak BPN nya, saya yang mengalami. Pelayanan adminstratif baik dan ada permasalahan langsung respon cepat untuk menyelesaikan," tuturnya

 

TAG#KADES, #TANGERANG

198731207

KOMENTAR