Jakarta Rugi Rp 51,2 Triliun Akibat Polusi Udara

Sifi Masdi

Monday, 29-07-2019 | 09:30 am

MDN
Kondisi polusi udara di Jakarta [ist]

Jakarta, Inako

Kualitas udara Jakarta akhir-akhir ini sedang menjadi buah bibir masyarakat. Menurut Air Visual, Jakarta kembali menjadi salah satu kota paling berpolusi. Bahkan, kualitas udara di Jakarta masuk ke dalam kategori 'tidak sehat'.

Kondisi udara yang buruk ini juga ternyata merugikan masyarakat secara ekonomi. Menurut Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) Ahmad Saifudin, warga Jakarta rugi puluhan triliunan rupiah akibat polusi udara. Pada 2016 saja, kerugiannya menurut Ahmad menyentuh angka Rp 51,2 triliun.

"Kerugian ekonomi akibat dampak kesehatan karena terkait pencemaran udara mencapai Rp 51,2 triliun pada 2016," jelas Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/7/2019).

Kerugian itu kata Ahmad terjadi akibat biaya yang dikeluarkan untuk menanggulangi dampak kesehatan yang dialami warga Jakarta, berupa pengobatan atas penyakit yang disebabkan polusi udara.

"Besaran ini merupakan dana yang dibayarkan untuk pengobatan atas kasus sakit atau penyakit yang terkait pencemaran udara," papar Ahmad.

Ahmad juga memaparkan berbagai potensi penyakit yang mudah saja menjangkit masyarakat di tengah kualitas udara yang buruk dan dicap 'tidak sehat'. Mulai dari infeksi saluran pernapasan (ISPA) bahkan sampai gangguan menyangkut mental dan psikologis.

"Dengan sakit atau penyakit seperti ISPA, pneumonia, bronchopneumonia, COPD, asma, bronchitis, jantung coroner, kanker, gangguan fungsi ginjal, penurunan point IQ pada anak-anak, hipertensi, sakit kepala, iritasi mata, iritasi kulit, ganguan psikologis," papar Ahmad.
 

 

KOMENTAR