Jangan kelola polres Sikka dengan sistem Tata Kelola Papalele, Untung rugi pribadi dan mengorbankan Hak dan Kepentingan Publik Sikka

Hila Bame

Monday, 18-05-2020 | 13:04 pm

MDN
Petrus Selesetinus akrab disapa bang PS Foto bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat dialog FAPP dengan Panglima TNI tentang sukses TNI-POLRI amankan Pemilu 2019 di ruang rapat Panglima TNI, Pada tanggal 29 Mei 2019.

Oleh: Petrus Selestinus, Koordinator TPDI & Advokat Peradi

 

Jakarta, Inako

 

TPDI telah memperoleh informasi dari masyarakat bahwa Satgas COVID-19, yang merupakan Tim Gabungan TNI-POLRI  dalam sebuah operasi tanggal 16 Mei 2020, pukul 19.00 Wita telah menangkap beberapa orang yang sedang bermain judi, di antaranya ada yang berprofesi sebagai anggota Polisi dan ASN di rumah seorang warga di belakang BK3D, Kelurahan Kota Baru, Alok Timur, Kabupaten Sikka, sebagai locus dan tempus perjudian atau TKP.

 

BACA JUGA:    512 Paket Sembako dari Bank Mandiri untuk Keluarga Besar Maumere se-Jakarta (KBM)

Informasi dari Sikka ke TPDI sbb ;

Pada hari Sabtu tanggal 16 Mei 2020 Pukul  19.30 Wita bertempat di Rumah Bapak Keluargannya BRIPKA LUIS PORA DJOKA , Alamat Belakang Lembaga, Jln KS Tubun,  Kel Kota Baru, Kec.Alok Kab.Sikka Tim Covid -19 Gugus Depan Kab.Sikka telah membubarkan Judi Kartu oleh Pasilog Kodim 1603 Sikka Kapten Inf. Ida Bagus Wiryawan bersama Anggota Kodim 1603 Maumere.

 

BACA JUGA:  Polri Tidak Boleh Membarter Kekuasaan Negara Untuk Menegakkan Hukum dengan Sikap Maaf dari Korban Penganiayaan

Ada pun Kronologis kejadian dan fakta - Fakta sebagai berikut :

~ Anggota Polres Sikka Bersama Tim Gugus Depan Covid - 19 Kab.Sikka melakukan Patroli Di Belakang Lembaga untuk menghimbau Pencegahan Covid - 19.

~ Pada Saat melewati Sepanjang Jln KS tubun Pasilog Kodim 1603 Sikka Kapten Inf. Ida Bagus Wiryawan menoleh sebelah kanan Jalan sedang terjadi Permainan Judi Kartu Remy Dan langsung Turun dari Mobil Dinas melakukan pengerebekan.

~ telah di amankan Empat orang yang mana Salah Satu ada lah ADC BUPATI SIKKA AN. BRIPKA LOIS PORA DJOKA

Bersama BB

~ setelah itu Pasilog Kodim 1603 Sikka Kapten Inf. Ida Bagus Wiryawan memanggil Kasubbang Ops Polres Sikka Iptu Siprianus Raja untuk tindakan selanjutnya

~Barang Bukti tidak di Amankan Akan tetapi yang bersangkutan ADC BUPATI SIKKA AN. BRIPKA LOIS PORA DJOKA di minta menghadap Ke Kantor Polres Sikka guna pemeriksaan selanjutnya.

Catatan :

~ Pada saat pengerebekan banyak yang mengambil Gambar Saudara ADC. Bupati SIKKA AN. BRIPKA LOIS PORA DJOKA dengan barang Bukti.

 

BACA JUGA:  Lelang Motor Listrik Milik Presiden Joko Widodo Rp2.5 miliar

 

Informasi di atas, menggambarkan bahwa 

Salah satu oknum anggota Polisi yang ikut terjaring dalam operasi Satgas COVID-19 adalah Bripka Louis Pora Djoka. Ia adalah  Ajudan Bupati Sikka, disebut-sebut terjaring operasi penggebrekan oleh Tim Satgas COVID-19, pada tanggal 16 Mei 2020, pukul 19.00 wita di kediaman seorang warga Sikka bernama Louis Pora Djoka yang biasa dipanggil Manteiro sebagai TKP.

Peristiwa ini merupakan prestasi Satgas COVID-19 Sikka yang patut diapresiasi, karena di tengah kesibukan penanganan bahaya COVID-19, Satgas COVID-19 juga tidak lupa membasmi penyakit masyarakat yang tidak kalah bahayanya dengan COVID-19 yaitu judi. Namun sangat disayangkan karena prestasi penggebrekan judi ini oleh KAPOLRES SIKKA tidak diklarifikasi kepada publik, tentang peristiwa perjudian, penggeberekan dan siapa-siapa yang ditangkap, apa saja barang bukti yang disita serta apa tindak lanjutnya.

POLRES BUKAN PERUSAHAAN PRIBADI.

Institusi Polres Sikka itu representasi dari institusi negara di bidang hukum, keamanan dan ketertiban yang tugas, fungsi dan tanggung jawabnya adalah mengelola dan mengatur hak-hak dan kepentingan publik Sikka di bidang Hukum dan Kamtibmas. Sebagai institusi negara, Polres Sikka tidak boleh dikelola sama seperti mengelola perusahaan pribadi atau asset milik pribadi dan untuk keuntungan materi yang bersifat pribadi. 

Polres Sikka itu instutisi negara, Kapolres Sikka abdi negara, karena itu keberadaan seorang Kapolres itu untuk mengabdi kepada apa yang menjadi hak dan kepentingan publik, karena itu Kapolres Sikka wajib memberikan penjelasan secara resmi kepada publik Sikka atas apa yang menjadi hak masyarakat Sikka untuk mengetahui terutama setiap perkembangan penegakan hukum, termasuk dalam kasus penggebrekan judi oleh Satgaa COVID-19, tim gabungan TNI-POLRI yang di dalamnya disebut ada anggota Polres Sikka ikut terleibat.

Jangan jadikan hasil tangkap tangan Satgas COVID-19 sebagai rezeki pribadi, dikelola secara amatir sebagai barang dagangan pribadi lalu diam-diam kasusnya mengendap dan hilang begitu saja tanpa out put dan tanpa pertanggung jawaban kepada publik, sebagaimana sudah banyak kasus publik yang "durk number" di Polres Sikka. Ini harus diklarifikasi secara obyektif karena sudah menyangkut anggota Polres Sikka dan Ajudan Bupati Sikka yang wajib diklarfikasi kepada publik.

Prestasi Satgas COVID-19 menggebrek pelaku judi, bersumber dari partisipasi maayarakat, karena itu ada hak masyarakat untuk tahu dan tidak boleh digadaikan demi kepentingan lain. Apalagi Informasi penggebrekan ini sudah menjadi perbincangan publik di Sikka, Kupang hingga Jakarta, bahwa ada aparat oknum Polisi Sikka, tertangkap tangan sedang bermain judi di tengah dana COVID-19 berlimpah ruah, sementara qurva penderita COVID-19 di Sikka naik tinggi bahkan tertinggi, tetapi KAPOLRES SIKKA menutup diri.

LOCUS DAN TEMPUS PERKARA.

Kasusnya sebagaimana informasinya dikutip di atas, adalah judi dan tertangkap tangan serta sempat diperiksa oleh Propam Polres Sikka, namun mengapa tidak segera dipublish siapa-siapa pelaku yang ditangkap dan apa saja barang bukti yang disita, karena operasi penggebrekan Satgas COVID-19 bersumber dari informasi masyarakat, namun dengan sikap Polres Sikka sama sekali  tidak menjelaskan kepada masyarakat, maka patut diduga perkara ini akan ditutup, karena beberapa oknum wartawan di Sikka yang sudah mengantongi informasi inipun, KAPOLRES SIKKA belum mau mengkonfirmasi ke publik.

Meskipun demikian TPDI sudah memperoleh informasinya sangat-sangat lengkap berikut gambar kasusnya dari masyarakat Sikka, namun TPDI menunggu keterbukaan dan itikad baik KAPOLRES SIKKA, apakah masih mau bermain dengan kasus-kasus yang melibatkan korpsnya apalagi peristiwa judi di tengah bencana kemanusiaan, adalah perbuatan yang mencederai program KAPOLRI yaitu Polisi PROMOTER dan mencedarai rasa keadilan publik Sikka.

TPDI akan memantau terus perkembangan sikap dan perilaku KAPOLRES SIKKA, karena selama ini, sejumlah kasus dikelola secara amatir seakan-akan Polres Sikka adalah sebagai Perusahaan milik pribadi yang dikeloka berdasarkan tatakelola ilmu dagang atau papalele, ini tidak boleh dan harus dihentikan. Kita beri waktu 3 (tiga) hari kepada Kapolres Sikka untuk mengekspose kepublik tentang peristiwa pidana yang terjadi, apa barang bukti yang disita dan siapa-siapa pelakunya. 


 

KOMENTAR