Joko Driyono Akui Perintahkan Anak Buahnya Merusak Barang Bukti

Binsar

Saturday, 23-02-2019 | 11:24 am

MDN
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono akhirnya mengakui telah memerintahkan tiga anak buahnya untuk mencuri, merusak, dan menghilangkan barang bukti atas pengaturan skor sepak bola Indonesia. [ist]

Jakarta, Inako –

Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono akhirnya mengakui telah memerintahkan tiga anak buahnya untuk mencuri, merusak, dan menghilangkan barang bukti atas pengaturan skor sepak bola Indonesia.

Pengakuan itu diungkapkannya saat Plt Ketua Umum PSSI tersebut menjalani pemeriksaan secara maraton seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia bola beberapa waktu lalu.

Kemarin Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menunjukkan perhatiannya atas kasus yang mencoreng persebakbolaan Tanah Air itu. Dia pun meminta aparat mengusut tuntas kasus pengaturan skor yang kini ditangani Satgas Antimafia Bola.

Pengakuan Jokdri – panggilan akrab Joko Driyono - tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

Dia secara tegas menyebut Jokdri sebagai aktor intelektual yang menyuruh atau memerintahkan tiga anak buahnya mengambil dokumen yang sedang diinvestigasi Satgas Antimafia Bola Polri. 

"Yang jelas, dari pemeriksaan dua kali itu, Saudara JD sudah mengakui perbuatannya. Dia juga menyesal dan benar bahwa dia yang memerintahkan sopirnya untuk mengambil dokumen di kantornya. Kemudian dia minta bantuan dua orang untuk mengambil CCTV dan DVR CCTV," terang Dedi di Jakarta kemarin.

Sebelumnya Joko Driyono resmi menjadi tersangka pada Kamis (14/2) lalu. Bersamaan dengan itu dia juga dilarang bepergian ke luar negeri. Penetapannya sebagai tersangka terjadi setelah polisi menggeledah apartemen Jokdri di Taman Rasuna, Jakarta Selatan dan kantornya di PSSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sejumlah barang pun disita.

Jokdri kemudian memenuhi panggilan perdana seusai ditetapkan sebagain tersangka pada Senin (18/2). Dia diperiksa sekitar pukul 09.48 WIB dan meninggalkan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 07.15 WIB pada Selasa (19/2) esok harinya. Meski sudah menjalani pemeriksaan selama 20 jam, dia tidak ditahan. Kamis (21/2) lalu Jokdri kembali menjalani pemeriksaan sekitar 21 jam, tetapi lagi-lagi tidak ditahan.

Rencananya Jokdri akan diperiksa ketiga kalinya pada Rabu (27/2) mendatang terkait atas pidana lain, yaitu atas laporan polisi eks Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi. "Minggu depan yang bersangkutan masih dimintai keterangan terkait masalah lain. Apakah terkait LP (laporan polisi)-nya Saudara Lasmi, itu akan didalami dan sangat tergantung dari hasil audit barang bukti yang jadi penguasaan penyidik," papar Dedi.

KOMENTAR