Jokowi Dinilai Kecewakan Publik Terkait Persetejuan Revisi UU KPK

Sifi Masdi

Saturday, 14-09-2019 | 16:58 pm

MDN
Gedung KPK [ist]

Jakarta, Inako

Transparency International Indonesia (TII)  menilai sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK telah mencederai kepercayaan publik dan mengkhianati janji politiknya sendiri.

"Bagi kami ini betul-betul mencederai kepercayaan publik, bahkan mengkhianati janji politiknya Jokowi sendiri," kata Peneliti TII, Alvin, kepada wartawan, Sabtu (14/9/2019).

Jokowi-Jusuf Kalla (JK) sendiri memang memiliki sembilan agenda prioritas dalam Nawacita yang disampaikan selama kampenye Pilpres 2014. Salah satunya ialah 'Kami akan memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya'.

Kembali ke soal revisi UU KPK, Alvin turut membela Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Jokowi. Menurutnya, kalau revisi UU memang mau memperkuat KPK maka harusnya mendengarkan publik dan melibatkan KPK.

"Ini reaksi yang wajar dari KPK, penguatan KPK seharusnya tidak dilakukan dengan ngebut dalam tiga minggu, tidak mau mendengarkan publik dan tidak melibatkan KPK sama sekali," ujarnya.

Menurut Alvin, kesepakatan pemerintah dan DPR untuk melakukan revisi UU KPK sangat mengecewakan. Padahal, kata Alvin, seluruh negara sedang membangun lembaga antikorupsi yang independen.

"Ini sangat mengecewakan, terutama ketika negara-negara di seluruh dunia sedang membangun lembaga antikorupsi yang independen di masing-masing negara. Bahkan 10 negara teratas di indeks persepsi korupsi punya badan yang independen. Negara terbawah, seperti Sudan Selatan dan Somalia, sedang menguatkan kelembagaan yang independen dan bebas dari kepentingan," jelasnya.

Jokowi sebelumnya menyatakan sepakat UU KPK direvisi. Ada sejumlah poin yang dia sepakati dan dia tolak dalam draf revisi UU KPK yang dibuat DPR. Poin yang disetujui antara lain penyadapan dengan izin Dewan Pengawas, sementara yang dia tolak salah satunya adalah keharusan penyelidik dan penyidik dari Polri atau Kejaksaan saja.

"Saya tidak setuju terhadap beberapa substansi inisiatif DPR dalam RUU KPK yang berpotensi mengurangi efektivitas tugas KPK," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (13/9).

 

 

TAG#KPK, #Revisi UU KPK, #Jokowi

190215952

KOMENTAR