Jokowi Perintahkan Penutupan Sementara KBRI Sana’a di Yaman

Sifi Masdi

Saturday, 27-07-2019 | 08:35 am

MDN
Gedung KBRI di Sana’a Yaman [ist]

Sana’a, Inako

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menutup sementara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Sana'a, Yaman karena konflik di negara tersebut. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyebut mayoritas WNI di Yaman telah dievakuasi.

"Mayoritas WNI sudah dievakuasi meninggalkan Yaman setelah konflik bersenjata terjadi," ujar Plt Jubir Kemlu, Teuku Faizasyah, Kamis (25/7/2019).

Faizasyah mengatakan evakuasi WNI ini dibantu langsung oleh Kemlu. Sedangkan warga yang masih berada di daerah yang relatif aman, menurutnya saat ini ditangani oleh KBRI Muscat, Oman.

"Mayoritas sudah meninggalkan Yaman dan dibantu evakuasinya oleh Kemlu," kata Faizasyah.

"Kondisi keamanan di sana menyebabkan tidak terdapat WNI yang masih tinggal di wilayah konflik bersenjata. Mereka yang masih berada di daerah yang relatif aman, ditangani dari KBRI Muscat," sambungnya.

Faizasyah menyebut pihaknya telah memperingatkan WNI untuk tidak memasuki daerah Yaman sejak konflik mulai terjadi. Imbauan tersebut masih berlaku hingga saat ini.

"Sejak konflik terjadi, sudah dihimbau dan diingatkan untuk WNI tidak ke Yaman dan himbauan itu masih berlaku," tuturnya.

Keputusan Jokowi untuk menutup sementara KBRI Sana'a, tertuang dalam Keppres. Faizasyah menyebut Keppres tersebut dikeluarkan setelah pertimbangan yang matang.

"Sebagai catatan saja Keppres yang dikeluarkan pemerintah tentunya sudah melalui pertimbangan yang sangat matang," ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi memerintahkan untuk menutup sementara KBRI Sana'a. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan konflik berkepanjangan di negara tersebut.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keppres Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penutupan Sementara Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sana'a, Republik Yaman. Konflik tersebut, menurut Keppres, telah menghambat pelaksanaan dan tugas misi diplomatik KBRI di Sana'a.

"Menutup sementara dan menghentikan kegiatan operasional Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sana'a, Republik Yaman," bunyi diktum kesatu Keppres tersebut sebagaimana dilansir dari laman Setkab, Kamis (25/7).

 

 

KOMENTAR