Jokowi Tegaskan Dana Desa dan Dana Kelurahan untuk Rakyat

Presiden Joko Widodo menegaskan, dana desa bertujuan menekan angka kemiskinan di desa dan kota secara drastis. Demikian juga kesenjangan pendapatan antara warga perkotaan dan pedesaan bisa semakin kecil.
Jakarta, Inako
"Saya ingin menegaskan kembali bahwa tujuan utama dari dana desa dan dana kelurahan adalah untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat baik yang berada di desa maupun kelurahan," ujarnya saat memimpin rapat terbatas penganggaran dana desa dan dana kelurahan Istana Bogor, Jumat (2/11/2018).
Dengan adanya dana tersebut, lanjut Presiden Jokowi, angka kemiskinan di desa dan kota bisa berkurang secara drastis, demikian juga kesenjangan pendapatan antara warga perkotaan dan pedesaan bisa semakin kecil.
Jokowi mencatat alokasi anggaran dana desa selalu meningkat tiap tahun yang menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengembangkan ekonomi produktif di pedesaan.
"Dalam empat tahun ini, telah kita berikan Rp187 triliun dana desa. Dan untuk 2019 meningkat lagi dari Rp60 triliun tahun ini menjadi Rp70 triliun. Ini meningkat kurang lebih 16,7%," ujarnya.
Sementara itu, untuk dana kelurahan, baru muncul pada tahun depan yang berasal dari RAPBN 2019 sebesar Rp3 triliun. Anggaran tersebut diambil dari realokasi anggaran dana desa yang awalnya direncanakan senilai Rp73 triliun dan saat ini menjadi Rp70 triliun pada tahun mendatang
TAG#Kemendes PDTT, #Presiden RI RAPBN 2019, #Kemenkeu
198737721
KOMENTAR