Jokowi Tegaskan Pemindahan Ibu Kota RI Bukan Karena Kesalahan Pemprov DKI

Sifi Masdi

Monday, 26-08-2019 | 18:25 pm

MDN
Presiden Joko Widodo [ist]

Jakarta, Inako

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur bukan salah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.Hal itu disampaikan Jokowi saat mengumumkan lokasi ibu kota baru di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

"Ini bukan salah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bukan. Tetapi lebih karena besarnya beban yang diberikan perekonomian Indonesia kepada Pulau Jawa dan Jakarta," kata Jokowi.

Simak Video InaTV, jangan lupa "klik Subcribe and Like" menuju Indonesia Maju.

Jokowi menyebut beban Jakarta sudah terlalu berat sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat keuangan, pusat perdagangan dan pusat jasa. Jakarta juga punya beban berat karena memiliki bandara dan pelabuhan terbesar di Indonesia.

"Kita tidak bisa membiarkan terus menerus beban Jakarta dan Pulau Jawa semakin berat dalam hal kepadatan penduduk," kata Jokowi.

"Kemacetan lalu lintas yang sudah terlanjur parah dan polusi udara dan air yang harus segera kita tangani," ucapnya.

Oleh karena itulah, Jokowi yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta ini memutuskan untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Lokasi yang dianggap ideal tepatnya di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kertangera.

Dalam jumpa pers itu, hadir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor. Hadir pula Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. 

Selain itu, hadir juga Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Setelah memindahkan ibu kota, Jokowi pun memastikan bahwa Jakarta tidak akan dilupakan. "Jakarta akan tetap menjadi prioritas pembangunan dan terus dikembangkan jadi kota bisnis, kota keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa berskala regional dan global," katanya.

Sebelum mengumumkan secara resmi lokasi ibu kota baru, Jokowi juga telah meminta izin ke parlemen untuk memindah ibu kota. Jokowi menyampaikannya dalam pidato kenegaraan dalam Sidang Bersama DPD dan DPR pada 16 Agustus 2019.

Setelah itu, dalam nota keuangan yang dibacakan dalam rangkaian acara hari itu di Komplek Parlemen, Jokowi juga menyatakan bahwa pemindahan ibu kota tidak akan menggunakan dana APBN secara besar-besaran.  
 

 

KOMENTAR