Jumlah Bank di Indonesia Dinilai Terlalu Banyak

Sifi Masdi

Monday, 04-03-2019 | 12:12 pm

MDN
Ketum Perbanas Kartika Wirjoatmodjo [ist]

Jakarta, Inako

Jumlah bank di Indonesia terlalu banyak bila dibandingkan negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga akhir Desember 2018, ada 115 bank di Indonesia sementara BPR mencapai 1.597 bank.

Komposisinya, ada lima bank BUKU IV di Indonesia dan menguasai 51,03% aset perbankan. Bank BUKU III ada 28 bank dengan penguasaan aset 35,23%. Bank BUKU II sebanyak 59 bank dengan pangsa aset 12,65%. Bank BUKU I sebanyak 22 bank dan penguasaan aset hanya 1,08%.

Bila lebih diperinci, Bank BUMN menguasai 41,46% aset perbankan. Bank kepemilikan asing menguasai 28,53% aset perbankan. Bank swasta domestik menguasai 27,87% aset perbankan dan BPD menguasai 8,14% aset perbankan nasional.

Ketua umum Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan idealnya jumlah bank di Indonesia 50-70 bank.

"Memang harus segera diturunkan atau dikurangi jumlah bank. Idealnya menurut kami, jumlah bank itu di kisaran 50-70 bank. Perlu ada konsolidasi ini, kalau bank memiliki beberapa ya wajib dimerger," ujar Kartika, Senin (4/3/2019).

 

 

TAG#Bank, #Perbanas, #OJK, #Merger

161713879

KOMENTAR