Kades Rana Gapang Diduga Terakomodir Penerima BLT Miskin Ekstrim

Hila Bame

Monday, 24-01-2022 | 18:12 pm

MDN
Ilustrasi

 

 

MANGGARAI TIMUR,NTT, INAKORAN.COM

Dalam  Pendataan Untuk Mendapatkan Dana  Bantuan Langsung Tunai (BLT) Penanganan miskin ekstrem di Desa Rana Gapang, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara ( NTT),diduga  menuaikan banyak tanggapan dari Masyarakat setempat.

Hal ini dikarenakan, Kepala Desa Rana Gapang, terakomodir sebagai  penerima Bantuan Tunai  BLT DD Miskin Eksrim. ada yang terima bantuan sosial lain,  Bahkan yang sudah meninggal pun masih  dapat terakomodir bantuan tersebut.

Selain itu, warga juga pun mempertanyakan kepala Desa Rana Gapang, Melkior Wene  yang juga terakomodir Sebagai  penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) miskin ekstrem.

"Menurut Warga Desa Rana Gampang Yang enggan disebutkan namanya, kepada media ini,  (21/01/2022), Mengatakan bahwa, pemerintah desa Rana Gapang telah mengabaikan aturan dalam proses pendataan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD.

Menurut dia, seharusnya oknum, Kepala Desa ataupun aparat Desa  tidak bisa diakomodir sebagai penerima BLT karena menentang dengan aturan yang berlaku.

"Lebih Lanjut ia menjelaskan bahwa, Pendataan penerima BLT itu, sangatlah jelas kriterianya, ketika masyarakat miskin yang pendapatannya dibawa Rp.600.000, maka yang bersangkutan wajar diakomodir sebagai penerima BLT, sedangkan Masyarakat yang pendapatannya diatas Rp.600.000, tidak layak untuk mendapatkan Dana  Bantuan Langsung Tunai," Ujarnya.

Data untuk penerima Bantuan Langsung Tunai BLT DD Miskin Ekstrim itu, datang dari Dinas terkait. namun, bisa juga lihat lagi kertait dengan warga  yang betul-betul menerimanya, hal itu, tergantung pihak pemerintah desa untuk mengubah kembali data dari dinas terkait yang tepat pada sasarannya", jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa, yang  Sebenarnya kepala Desa itu tidak boleh diakomodir sebagai Penerima bantuan Langsung Tunai Miskin Ekstrim, itu sebenarnya hanya masyarakat saja yang menerima", ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada Media ini.

Lebih lanjut ia  menjelaskan, pemerintah Desa Rana Gapang, diduga telah mengabaikan aturan tentang pendataan warga yang menerima bantuan Langsung tunai BLT miskin Ekstrim.

 Dari total sekitar 80 warga  desa Rana Gapang yang menerima Bantuan Langsung Tunai  BLT Miskin Ekstrim,  salah satunya yang terdapat juga seorang kepala Desa Rana gapang.  hal tersebut juga menuaikan pertayaan dari kami sebagai warga, terkait dengan seorang oknum kepala Desa Rana Gapang yang bisa terakomodiri BLT Miskin Ekstrim", keluhnya.

"Seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada media ini, berharap agar aturan  untuk penerima Bantuan Langsung Tunai BLT Miskin Ekatrim bisa diperjelaskan kepada masyarakat, kenapa sampai seorang kepala Desa terakomodir untuk mendapat Bantuan",tuturnya.

Penulis: Agustinus Ardi

 

KOMENTAR