Kapolda Maluku: Pengganggu Kamtibmas Selama Pemilu Akan Ditindak Tegas

Binsar

Monday, 15-04-2019 | 12:08 pm

MDN
Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa [ist]

Ambon, Inako –

Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa mengingatkan masyarakat di daerah itu untuk tidak coba-coba mengganggu kemanan dan ketertiban selama pelaksanaan pemilu 17 April 2019.

Pasalnya, ia telah memerintahkan anggotanya untuk menindak tegas setiap oknum pelaku yang kedapatan mengacaukan situasi dan kondisi keamanan serta ketertiban umum selama masa tenang Pemilu hingga hari pemungutan suara 17 April 2019.

"Kami berharap, di massa tenang Pemilu sejak Minggu, (14/4) hingga pencoblosan pada 17 April 2019, seluruh elemen masyarakat tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum," kata Irjen Pol Royke Lumowa, di Ambon, Senin.

Mantan Kakor Lantas Polri ini mengatakan, warga yang mencoba melakukan pelanggaran pemilu pasti ditindak tegas dan ancaman hukuman dua tahun penjara serta denda Rp24 juta.

"Warga yang mencoba melakukan pelanggaran pemilu pasti ditindak tegas dan ancamannya dua tahun penjara serta denda Rp24 juta. Mengganggu orang coblos, intimidasi dan pelanggaran lainnya itu tidak boleh dan yang bikin kacau akan kita tangkap," tegasnya.

Kapolda mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilih sebagai warga negara dengan sebaik-baiknya dengan menggunakannya di dalam pesta demokrasi ini untuk dirinya, orang lain, maupun bangsa dan negara.

"Jaga kedamaian karena ini kan pesta demokrasi. Namanya juga pesta dan itu harus senang, ceria, dan bukannya tegang. Ikuti semua petunjuk-petunjuk yang sudah diberikan," tandasnya.

Di awal masa tenang Pemilu tahun 2019, Kapolda bersama Panglima Kodam XVI/Pattimura Mayor Jenderal TNI Marga Taufiq juga telah memantau kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menggunakan bis milik Polda Maluku, Kapolda bersama Pangdam didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda dan Kodam ini mengelilingi sejumlah kawasan di Kota Ambon, pada Minggu (14/4/2019).

Kedua jenderal bintang dua ini juga meninjau gudang penyimpanan logistik Pemilu di Sporthall Karang Panjang, dan salah satu Sekolah Dasar yang berada di Belakang Soya (Kota Ambon) yang dijadikan sebagai lokasi TPS.

Pemantauan keamanan yang dilakukan rombongan Kapolda dan Pangdam ini berakhir di Monumen Gong Perdamaian Dunia, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sirimau.

KOMENTAR