Kapolres Mamasa Gertak Anggota Yang Tidak Netral

Inakoran

Tuesday, 26-06-2018 | 15:41 pm

MDN
Kapolres Mamasa AKBP Arianto [ist]

Mamasa, Inako –

Kapolres Mamasa AKBP Arianto mengancam akan mengambil tindakan tegas terhadap bawahan yang terbukti tidak netral dalam mengawasi pelaksanaan pencoblosan pilkada serentak Rabu (27/6/2018).

Tindakan tegas yang dimaksud Kapolres dimulai dari pemberian sanksi hingga tindakan pemecatan secara tidak hormat.

"Para Petugas keamanan dituntut untuk bersikap netral dan apabila ditemukan terdapat personel yang tidak netral akan diberikan sanksi tegas tindakan berupa pemecatan dengan tidak hormat," kata Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran (Karo Rena) Polda Provinsi Sulbar Kombes Dedi Herman, saat melaksanakan apel kesiapan dalam rangka pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) di Mamuju, Senin.

Apel gelar Pasukan tersebut dihadiri Kapolres Mamasa AKBP Arianto, Kasubbdit IV Politik Intelkam Polda Sulbar, AKBP Joni Mangin, Kaden Gegana, AKBP Irawan banuaji, Waka Polres Mamasa, Kompol T Hadi, Waka Polres Mamuju Utara, Kompol Takdir Daud, Ketua KPUD Mamasa Suriani T Dellumaja, Kajari Mamasa Sabe SH.MH, Kasatpol PP, Kain Lontong Sambe, Kepala Bidang linmas, Samson Matanga, Koramil 1402-05 Kabupaten Mamasa.

Karo Rena Polda Sulbar mengatakan, pengamanan TPS banyak sekali memerlukan anggaran sehingga diharapkan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan baik sehingga tercipta situasi yang aman dan Kondusif.

"Selama melaksanakan tugas pengamanan agar pedomani buku saku yang telah diberikan, kebutuhan perorangan yang diperlukan seperti alat komunikasi agar dipersiapkan, guna lebih melancarkan sistem informasi, kenali dan Koordinasi dengan orang disekitar anda selama pengamanan TPS, sehingga tidak Ada Keraguan dalam melaksanakan tugas dan bilamana ada hal yang dapat mengganggu jalannya TPS agar Segera diatasi," tuturnya.

Ia menyampaikan personel pengamanan tidak diperkenankan memasuki bilik TPS, lakukan dokumentasi sebagai bahan laporan, dan tidak boleh ada anggota Yang meninggalkan TPS sebelum surat suara diamankan di PPK.

KOMENTAR