Kapolri Harus Bebaskan Mahasiswa Papua Dari Tahanan Meski Tetap Diproses Hukum

Hila Bame

Monday, 02-09-2019 | 19:34 pm

MDN
Petrus Selestinus S.H

Oleh : Petrus Selestinus S.H, MH, Koordinator TPDI & Advokat PERADI

Jakarta, Inako

Tim Pembela Demokrasi Indonesia/TPDI meminta kepada Kapolri agar Tindakan Kepolisian (Tangkap dan Tahan) dari aparat Kepolisian terhadap sejumlah putra-putri Papua selaku Mahasiswa yang ikut serta melakukan aksi demo dalam rangka protes terhadap peristiwa "rasis" atau "sara" yang terjadi beberapa waktu yang lalu terhadap Mahasiswa Papua di Surabaya, supaya dilakukan dengan pendekatan hukum yang lebih lunak dengan tetap menghormati HAM mereka.

Pendekatan yang lunak melalui mekanisme pemanggilan adalah lebih baik, karena aksi demo yang dilakukan oleh aktivis Mahasiswa Papua pasca peristiwa yang bersifat rasis dan/atau sara yang terjadi di Surabaya, korbannya adalah Mahasiswa Papua itu sendiri.

Ini adalah bentuk protes secara bertanggung jawab dari Mahasiswa Papua yang menuntut agar hukum nasional Indonesia ditegakan, agar setiap warga negara mendapat perlakuan yang sama di mata hukum. Para Mahasiswa itu merasa telah dihina dan penghinaan itu telah mendapat protes yang meluas di hampir seluruh Papua dengan korban begitu banyak.

Semua ini karena negara tidak cepat hadir dan bertindak, akibatnya Mahasiswa Papua merasa didiskriminasikan, terdapat kesan dimana persoalan Mahasiawa Papua di Surabaya terjadi pembiaran, dimana Mahasiswa Papua satu Asrama dipersekusi, diintimidasi bahkan dihina dengan ucapan atau narasi yang rasis, namun penindakannya tidak ada pada saat itu. Apalagi aksi demo adalah bagian dari hak yang besifat konstitusional di dalam negara hukum Indonesia yang juga adalah hak Mahasiswa Papua.

Polri juga harus tunjukan perlakuan adil ketika Mahasiswa Papua menyerukan bahwa mereka sudah difitnah dengan konten yang berbau sara dan/atau rasis, kita punya UU Anti Diskriminasi Ras dan Etnis, kita punya UU ITE juga mengatur pemidanaan terhadap kasus-kasus berkonten sara, tetapi penegakan hukumnya lemah dan lamban. Oleh karena itu Polri diminta segera bebaskan Mahasiswa yang ditahan baik dengan jaminan atau tanpa jaminan.

 

TAG#Petrus Selestinus

190232194

KOMENTAR