Kapolsek Cantigi Pimpin Sosialisasi Prokes Kepada Pedagang Burung

Johanes

Monday, 17-05-2021 | 18:08 pm

MDN

 

Indramayu, Inako

Kapolsek Cantigi Iptu Sutrisno memimpin langsung kegiatan sosialisasi protokol kesehatan kepada para pedagang burung di Desa Panyingkiran kidul Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu Jawa Barat pada Senin (17/5/2021).

Kapolsek mengatakan Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung dan menindak lanjuti Peraturan Bupati dan Permendagri Nomor 09 tahun 2021 tentang PPKM Mikro guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19 di wilayah Kecamatan Cantigi.

"Memberikan imbauan agar mematuhi prokes di lokasi pedagang burung posko Desa Panyingkiran kidul Kecamatan Cantigi guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Cantigi," kata Kapolsek Iptu Sutrisno.

Adapun sasaran kegiatan yaitu mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M; Mencuci tangan, Memakai masker,  Menjaga jarak, menghindari kerumunan serta Membatasi mobilitas.

Selain itu juga Polsek Cantigi melaksanakan patroli pengawasan serta penegakan disiplin protokol kesehatan. 

"Dan membagikan masker secara gratis kepada masyarakat dan pengunjung pasar burung tersebut," pungkas Kapolsek.

TAG#Kapolsek Cantigi, #Burung

190232128

KOMENTAR