Kapolsek Gabuswetan Sambang dan Binluh ke Perangkat Desa Gabuskulon

Indramayu, Inako
Kapolsek Gabuswetan AKP Ahmad N melaksanakan kegiatan sambang bimbingan penyuluhan (Binluh) kepada kepala desa (Kuwu) Gabuskulon Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu pada Kamis (27/5/2021).
Kegiatan ini dalam rangka menyampaikan surat edaran Bupati Nomor : 140 / ST Covid19-IM/V/2021, tentang larangan kegiatan hiburan dan kegiatan arak-arakan pada acara hajatan dalam upaya pengendalian penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).
"Menjelang pemilihan kuwu serentak, masyarakat agar selalu bersinergi dalam membangun komunikasi guna terciptanya situasi Kamtibmas yang Aman, Kondusif dan sejuk," kata Kapolsek.
Dalam kesempatan ini Kapolsek juga memberikan imbauan agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun serta mengurangi mobilitas.
"Guna Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19)," pungkas Kapolsek.
TAG#Kapolsek Gabuswetan, #Gabuskulon
198730679

KOMENTAR