Kapolsek Indramayu Pimpin Pelaksanaan KRYD dan Imbauan Prokes di Pusat Keramaian

Indramayu, Inako
Kapolsek Indramayu AKP H Suhendi bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Indramayu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di pusat perbelanjaan yang ada di kecamatan tersebut pada Sabtu (8/5/2021).
Pada kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Indramayu AKP H Suhendi ini, petugas memberikan imbauan kepada pengunjung pusat perbelanjaan tersebut agar mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolsek mengatakan KRYD ini dilakukan dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti Peraturan Bupati dan Permendagri Nomor 09 tahun 2021 tentang PPKM Mikro guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19 di wilayah Kecamatan Indramayu.
Mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M: Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan serta Membatasi mobilitas.
"Melaksanakan patroli pengawasan serta penegakan disiplin protokol kesehatan," kata Kapolsek.
Selain itu, pada kegiatan ini petugas juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Indramayu.
TAG#Indramayu, #Polsek Indramayu, #KRYD
198733666

KOMENTAR