Kasat Lantas Polres Manggarai: Jangan Gunakan Kenalpot Racing, Lebih Baik Gunakan Kenalpot Standar

Ruteng,Manggarai, NTT.Inakoran.Com
Polres Manggarai, Melalui Kepala Satuan Lalulintas ( Kasat Lantas) I Made Juni Artawan, S.I.K;M.H, pada hari rabu tanggal (6/01/2022) mengatakan bahwa, terkait dengan Kendaraan Roda dua atau Motor yang menggunakan kenalpot Brong atau kenalpot Racing, dihimbaukan agar diganti dengan knalpot standar.hal karena knalpot Racing sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Kepada Media ini diruang kerjanya pada hari Rabu tanggal ( 6/01/2022) Kasat Lantas Polres Manggarai, Made Juni Menjelaskan sejauh ini Sekitar 20 an kendaraan Roda dua yang kita tahan dikantor ini, karena menggunakan kenalpot Racing.dan banyak yang tidak melengkapi dengan surat-suratnya, SIM, STNK, ada ada juga yang kita tilang kemarin lengkap dengan surat-suratnya.
Untuk kendaraan yang lengkap surat-suratnya itu, kita menyuruh pemiliknya untuk membawah pulang, hanya kita berikan himbauan saja agar jangan menggunakan knalpot Racing", katanya.
"Sementara itu Kata Made, Untuk kendaraan yang tidak memiliki kelengkapannya,seperti SIM, STNK, dan Helem,kita tetap tahan disini, sambil menunggu prosea selanjutnya", Ujanya.
Ia Menambahkan Selama ini juga yang sering menggunakan kenalpot Racing itu, adalah Rata-rata dari kaum mudah. hal itu yang menyebabkan terjadinya gangguan kenyamanan masyarakat.dan mereka pun sering beraktifitas pada malam hari", tutur Made Juni, kepada Media ini diruang kerjanya.
"Made juga Menghimbau kepada seluruh Masyarakat, agar kalau menggunakan kendaraan Roda dua atau motor, perlu juga melengkapi dengan surat-suratnya, jangan lupa juga pake Helem, pake masker.
Lebih lanjut katanya, kita juga sering berpatroli keliling diwilayah hukum polres Manggarai ini untuk mencegah terjadi kecelakaan Lalulintas (Lakalantas)", tutup Made.
Penulis: Agustinus Ardi
TAG#POLRES MANGGARAI, #POLRES MABAR, #POLDA NTT, #POLRI
198745866

KOMENTAR