Kasus Covid19 Naik 32 Persen, Rapat Deklarasi Damai Pemilihan Kepaladesa Serentak Kecamatan Kresek

Kabupaten Tangerang, INAKORAN
Kegiatan kerumunan sebaiknya tetap memperhatikan protokol kesehatan. Selepas lebaran serangan covid19 naik hampir 32 persen. Kondisi ini menuntut semua orang mematuhi aturan untuk meredam penyebaran covid19.
Camat Kresek H.M Epi Supriatna S Sos M.M menghimbau kepada para Calon Kepala Desa (red.Ds.Ranca Ilat dan Ds.Kresek) untuk tetap mematuhi aturan Protokol Kesehatan (Prokes) agar terhindar dari Covid–19, saat mengelar rapat terkait penyampaian Pakta integritas para Calon Kepala Desa yang berlangsung di Aula Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang, Banten (28/05/2021).
baca:
Didukung Ruang Kreasi Studious, The Bungsu Optimis Rilis Single Perdana Setelah 16 Tahun Berkiprah
Rapat Deklarasi Damai ini dihadiri pula oleh Kapolsek Kresek AKP. Osman Sigalingging SH dan juga Danramil 07-Kresek Kapt.Inf.M.Ridwan Idrus, serta para Calon Kepala Desa dari Desa Ranca Ilat dan Desa Kresek
Dalam himbauannya Camat Kresek mengatakan, para Calon Kepala Desa dan para pendukungnya harus dapat mematuhi Protokol Kesehatan (Protkes) agar terhidar dari penyakit Covid 19,"ucapnya
“Para Calon Kepala Desa harus benar - benar mempersiapkan diri dan memastikan untuk mengikuti tata cara aturan dan tahapan yang akan dilaksanakan, agar dalam pelaksanaannya nanti bisa berjalan dengan baik.
(Moch Irsyad)

KOMENTAR