Kedapatan Membawa Hexymer, Pemuda Bertato Diringkus Polisi

Pekalongan, Inako
Seorang pemuda bertato berinisial CS Alias Kombor, 27 tahun warga Desa Kebonsari, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, ditangkap Sat Res Narkoba Polres Pekalongan lantaran diduga menjadi pengedar obat Hexymer.
BACA JUGA: Wanita Senior Minum Bir Saat corona, Polisi Cuma Liat Doang
Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, melalui Kasubbag Humas AKP Akrom, Rabu (15/4/2020) mengatakan penangkapan tersangka atas dasar informasi dari masyarakat yang memberitahukan tersangka sering mengedarkan obat-obat terlarang.
Berdasarkan informasikan tersebut, Sat Reskrim Polres Pekalongan membentuk dan menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Saat penyelidikan, petugas melihat tersangka berada di tepi jalan raya Capgawen Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan bersama 3 rekannya.
“Kemudian petugas langsung mengamankan dan melakukan pemeriksaan kepada tersangka. Petugas mendapati 24 butir obat Hexymer dari rekan tersangka yakni MB Alias Kasper, 30 tahun yang baru saja dibeli dari tersangka Kombor seharga Rp. 70 ribu,” ungkap Akrom.
Setelah dilakukan interogasi lebih dalam, tersangka Kombor mengakui bahwa ia masih menyimpan obat Hexymer lainnya di samping sebuah rumah milik warga di Desa Kebonrowo Pucang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.
Oleh petugas, tersangka diperintahkan untuk menunjukan dan mengambilnya, selanjutnya tersangka berserta barang bukti berupa ratusan obat Hexymer dibawa ke Polres Pekalongan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 197 subsider pasal 196 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan yang ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp.1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah),” pungkas Akrom.
Simak videonya tingkatkan imun tubuh sambil bernyanyi klik subscribenya
TAG#Hexymer #narkoba #sat narkoba #polres pekalongan
198737689

KOMENTAR